Riau Tetapkan Darurat Bencana Karhutla

7 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur Riau Abdul Wahid pada Selasa (22/7) mengumumkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan Provinsi Riau. Karhutla di sana sudah meluas hingga 500 hektare.

Status tersebut menjadi satu dari banyak upaya yang dilakukan Riau dalam menghadapi kebakaran hutan beberapa waktu terakhir.

"Per hari ini, saya Gubernur Riau telah menetapkan status tanggap darurat," kata Gubernur Riau Abdul Wahid dalam konferensi pers di kantornya, Pekanbaru, Riau, seperti diberitakan detikcom, Selasa (22/7).

Ia mengungkapkan sejumlah hal yang telah dilakukan Pemprov Riau dan instansi terkait, seperti monitoring dan ground checking titik hotspot, penambahan personel dan peralatan untuk melakukan pemadaman Karhutla.

Pemprov Riau juga telah menggerakkan kendaraan operasional ke lokasi titik api, termasuk menggunakan alat berat untuk membuat sekat-sekat bakar.

Dalam upaya pemadaman, Pemprov Riau juga telah melakukan operasi modifikasi cuaca (OMC) melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Selain itu, sejumlah embung di dekat titik api juga telah dilaksanakan.

[Gambas:Video CNN]

"Kendala yang selama ini kami hadapi adalah lahan kering yang menyebabkan mudah terbakar, angin kencang yang cepat meluaskan api ke titik lain, dan perbukitan," tuturnya.

"Contohnya seperti di Rokan Hulu itu sangat susah dijangkau karena perbukitan, sehingga perlu water booming. Kemarin alat masih kekurangan," ia menjelaskan.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol mengapresiasi Pemprov Riau atas penetapan status tanggap darurat bencana karhutla ini.

"Ini artinya bahwa seluruh instrumen dan komponen yang ada di Riau akan memperhatikan sungguh-sungguh upaya kita bersama untuk melakukan penanganan dan pencegahan karhutla," kata Hanif Faisol.

Sedangkan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengungkapkan, selama Juli 2025, pihaknya telah menetapkan 29 tersangka atas Karhutla yang terjadi di lahan seluas 213 hektare di 4 kota/kabupaten Provinsi Riau.

Penindakan ini merupakan komitmen Polda Riau dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Setelah satu minggu ke belakang kami ungkap dengan total 29 tersangka dan 213 hektare lahan hangus terbakar," kata Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan saat konferensi pers di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Selasa (22/7).

Herry Heryawan menyampaikan penegakan hukum ini adalah bentuk keseriusan Polda Riau dan Forkopimda serta stakeholder lainnya dalam melindungi lingkungan hidup dan mencegah kerusakan ekosistem.

"Komitmen Polda Riau bersama Forkopimda, Pak Danrem dan Pak Danlanud, adalah terus melanjutkan upaya pelestarian lingkungan baik melalui pendekatan preventif, preemtif, edukatif, juga tidak lupa melakukan penegakan hukum yang adil dan transparan," imbuhnya.

Dari 23 kasus tersebut, rinciannya 1 kasus ditangani Ditreskrimsus Polda Riau dengan 2 tersangka, 1 LP di Polres Indragiri Hilir dengan 1 tersangka, 5 LP Polres Rohil dengan 5 tersangka.

Kemudian 7 LP di Polres Rohul dengan 7 tersangka, 1 LP di Polres Pelalawan dengan 1 tersangka, 2 LP di Polres Kuansing dengan 3 tersangka.

(chri/chr/chri)

Read Entire Article
| | | |