Jakarta, CNN Indonesia --
Ribuan pengemudi ojek online atau ojol bersiap melakukan unjuk rasa di area Gedung DPR pada 17 September 2025. Beragam aspirasi bakal disampaikan, salah satunya terkait kematian Affan Kurniawan.
Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono, yang mengatakan estimasi massa demo mencapai 5 ribu ojol, mengatakan mereka ingin perkara itu diusut secara tuntas dan transparan. Menurut dia itu merupakan tuntutan baru yang wajib disampaikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Affan, seorang pengemudi ojol, tewas dilindas aparat menggunakan kendaraan taktis saat aksi unjuk rasa pecah pada Kamis (28/8) malam. Affan dipahami bukan bagian dari aksi massa, tetapi sedang bekerja mengantar pesanan.
Insiden Affan terlindas telah memicu gelombang demonstrasi yang lebih ganas dan meluas di berbagai wilayah Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tuntutan terbaru adalah penuntasan perkara gugurnya Affa Kurniawan hingga tuntas dan keluarga almarhum mendapatkan keadilan," kata Igun dalam pesan singkat, Rabu (3/9).
Salah satu polisi yang berada di rantis pelindas Affan, Danyon A Resimen 4 Korbrimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae, telah dipecat dengan tidak hormat melalui Majelis Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri.
Enam orang lain yang ada di rantis, yaitu Aipda MR, Bribka R, Briptu DS, Bripda M, Baraka Y dan Baraka JEB disebut statusnya sebagai saksi. Khusus Bribka R, sopir rantis, akan menjalani sidang etik hari ini.
Kasus ini juga dinilai memiliki unsur tindak pidana sehingga berkas perkara dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
Tuntutan lain
Igun menambahkan pihaknya juga akan menuntut agar pemerintah membuat kebijakan yang isinya menurunkan potongan tarif aplikasi menjadi 10 persen.
Igun menekankan massa ojol akan terus berunjuk rasa sampai tuntutan mereka dikabulkan.
"Sampai tuntutan utama Potongan Aplikasi 10 persen dikabulkan, maka kami akan tetap aksi tanpa henti. Menhub harus merevisi potongan biaya aplikasi dari 15 persen menjadi 10 persen," kata dia.
Berikut lima sikap Garda Indonesia menyikapi kematian Affan:
1. Membentuk tim gabungan pencari fakta dan independen untuk mengusut tuntas tindakan represif yang menyebabkan hilangnya nyawa saudara Affan Kurniawan, apapun alasannya. Aparat negara seharusnya melindungi rakyat, bukan justru menimbulkan korban jiwa.
2. Menuntut transparansi dan akuntabilitas dari Kepolisian Republik Indonesia, terkait kronologi peristiwa yang menyebabkan saudara Affan Kurniawan meninggal dunia.
3. Menghukum para pelaku yang lalai ataupun dengan sengaja melakukan pelindasan terhadap korban agar dapat dipertanggungjawabkan ke proses hukum secara transparan agar tragedi serupa tidak terulang kembali.
4. Menyerukan solidaritas nasional dari seluruh pengemudi ojek online dan masyarakat sipil untuk mengawal kasus ini sampai tuntas, demi tegaknya keadilan bagi korban.
5. Mendesak pemerintah untuk memastikan perlindungan dan jaminan keselamatan bagi seluruh pengemudi ojek online, yang setiap hari bekerja di jalanan dan rawan terjebak dalam konflik massa.
(ryh/fea)