Rocky Gerung Bela Penelitian Dokter Tifa dalam Kasus Ijazah Jokowi

2 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Akademisi Rocky Gerung mengaku menjelaskan soal metodologi penelitian saat diperiksa penyidik sebagai saksi ahli dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Rocky diketahui diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi ahli yang diajukan oleh tiga tersangka, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa.

"Saya diminta untuk memberi kesaksian terhadap keahlian saya tentang metodologi yang dipakai oleh dokter Tifa, yang dimulai dari kuriositas beliau sebagai akademisi, lalu fakta dikumpulkan, lalu mulailah untuk menguji kausalitas antara kapasitas seseorang yang mengaku insinyur dan penampilan narasi publiknya apalagi dalam bentuk bijakan. Kan itu fungsi dari peneliti tuh," kata Rocky usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Selasa (27/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rocky mengaku dirinya memang bukanlah seorang ahli neuroscience ataupun kognitif sains. Namun, ia mengaku paham soal metodologi penelitian karena telah mengajar di banyak instansi.

"Jadi terlihat bahwa dokter Tifa sudah memenuhi semua. Sebut aja persyaratan prosedural akademis, dan itu tidak ada yang dia tutupi. Kan diperlihatkan di dalam buku tadi saya sebut bukunya benar enggak Jokowi's White Paper. Jadi buku itu yang harusnya dibaca. Bukan sensasi di Twitter, di sosial media," ujarnya.

Menurut Rocky, penelitian yang dilakukan dokter Tifa tak terkait dengan urusan personal Jokowi. Melainkan sebuah produk akademis, karena meneliti sesuatu yang menjadi isu di kalangan publik.

"Supaya publik mengerti bahwa apa yang diteliti itu hanya untuk menuduhkan persoalan secara akademik gitu," ucap dia.

"Nah sensasi itu urusan sosial media lah yang ngulik-ngulik segala macam, tapi itu tidak bisa terhindari karena sifat dari penelitian selalu harus dipamerkan, difestivalkan, namanya festival of ideas, festival of knowledge tetapi publik menangkap bagian yang sensasi aja, enggak ada soal," sambungnya.

Apalagi, lanjut Rocky, dokter Tifa juga telah mempublikasikan hasil penelitiannya terkait ijazah Jokowi dalam sebuah buku.

"Dan yang fair dokter Tifa memperlihatkan hasil risetnya di dalam bentuk buku, dicetak, dan bisa diakses sama orang," kata dia.

Rocky pun menyebut seharusnya penelitian itu bukan menjadi alasan untuk menjerat dokter Tifa sebagai tersangka kasus tudingan ijazah asli. Apalagi, jika penelitian itu justru dianggap sebagai sebuah bentuk pencemaran nama baik.

"Ya tersangka karena ada urusan tadi dianggap menghina, enggak menghina. Mana ada penelitian yang isinya menghina, ka itu intinya kan. Menghina atau mencemarkan apa-apa itu adalah reaksi publik atau terutama reaksi kalangan Pak Jokowi terhadap dokter Tifa," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Roy Suryo dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Delapan tersangka ini terbagi dalam dua klaster.

Klaster pertama terdiri dari lima tersangka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.

Kemudian klaster kedua terdiri dari tiga tersangka yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Teranyar, Polda Metro Jaya telah menghentikan penyidikan terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam perkara ini. Penyidik juga telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap keduanya.

"Benar, penyidik telah menerbitkan SP3 terhadap dua tersangka, yaitu saudara ES dan DHL. Penghentian penyidikan dilakukan demi hukum berdasarkan keadilan restoratif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (15/1).

Disampaikan Budi, enam tersangka lainnya, proses hukum masih terus berjalan. Kata dia, penyidik telah mengirimkan berkas perkara tersangka Roy, Rismon dan dokter Tifa kepada jaksa penuntut umum pada 13 Januari 2026.

(dis/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |