Rupiah Cepat Buka Suara soal Tolak Refund Korban Pencurian Data

4 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Perusahaan pinjaman online (pinjol), PT Kredit Utama Fintech Indonesia atau Rupiah Cepat, buka suara terkait curhatan seorang warganet yang menjadi korban pencurian data pribadi yang viral di X.

Ia mengeluh upaya pengembalian dana ke Rupiah cepat ditolak dan tetap disuruh bayar meski tidak mendaftar sendiri.

Melalui unggahan di Instagram resminya, Rupiah Cepat mengaku telah menerima laporan dari warganet yang curhat di X tersebut. Saat ini, kasus itu dalam proses penyelidikan internal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan investigasi awal, Rupiah Cepat mengklaim tidak menemukan indikasi adanya pelanggaran sistem atau kebocoran data pribadi. Namun, perusahaan memastikan akan melakukan koordinasi lebih lanjut untuk menemukan penyelesaian terbaik.

"Kami pastikan setiap langkah kami dilakukan dengan mengedepankan prinsip perlindungan konsumen dan kepatuhan hukum," tulis Rupiah Cepat dalam unggahan Selasa (20/5).

Selain itu, perusahaan juga mengimbau agar pengguna selalu menjaga kerahasiaan data pribadi. Hal ini demi melindungi pengguna dari segala bentuk penipuan.

"Rupiah Cepat berkomitmen menjalankan tanggung jawabnya sebagai penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi yang berizin dan diawasi oleh OJK," pungkasnya.

Sebelumnya, curhatan warganet yang mengeluh jadi korban pencurian data untuk utang pinjol di Rupiah Cepat viral di X.

[Gambas:Instagram]

Dalam unggahannya, ia mengatakan tiba-tiba ditelpon oleh nomor yang tidak dikenal melalui Whatsapp. Penelpon mengaku sebagai karyawan dari aplikasi pinjol Rupiah Cepat dan mengatakan sistem tengah error dan minta cek rekening.

Ketika ia melihat rekening, ia kaget ada uang masuk cukup besar. Ia pun berniat untuk langsung mengembalikan. Namun, saat memastikan ke costumer service (CS) Rupiah Cepat, tak ada solusi.

Lalu, ketika ia melihat pesan (SMS), ia menyadari datanya digunakan oleh orang tak bertanggung jawab untuk daftar pinjol. Oleh sebab itu, ia memutuskan untuk menunda mengirimkan kembali uang tersebut kepada penelpon.

"Gua baru ngeh anjir gua kena SCAM. Gua cek SMS tiba tiba ada tulisan kayak gini (pesan pengajuan pinjaman berhasil). Orang gak bertanggung jawab pakai data gua di Aplikasi ini untuk minjem dengan niat mereka gua bakal kirim balik uang ini ke mereka. Gua gak kirim ke penipu uangnya, tapi gua KEEP sampai hari ini," ujar sang warganet yang diunggah pada, Sabtu (17/5).

Ia pun memutuskan untuk mengembalikan dana itu langsung ke tim Rupiah Cepat. Namun, ditolak dan diminta tetap membayar cicilan sesuai dengan nominal dan tanggal jatuh tempo.

Tak terima, ia pun melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan diminta menunggu 10 hari untuk melakukan pengecekan dan mendapatkan jawaban dari pihak terlapor.

Setelah ia melapor ke OJK, Rupiah Cepat mengakui orang tersebut korban penipuan tapi menolak dana dikembalikan secara penuh oleh korban.

"Setelah nunggu 3 hari akhirnya RUPIAH CEPAT bales gua, mereka mengakui kalo ini adalah penipuan dan itu bukan mereka. Tapi bangkenya adalah : GUA TETEP DISURUH BERKEWAJIBAN BAYAR!," teranganya.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/pta)

Read Entire Article
| | | |