'Scam' Bikin Boncos Rp9 T Setahun, OJK Siapkan National Fraud Portal

2 hours ago 6

Jakarta, CNN Indonesia --

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap total kerugian masyarakat akibat kejahatan penipuan (scam) menembus lebih dari Rp9 triliun selama periode 22 November 2024 hingga 14 Januari 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan kerugian tersebut terungkap setelah Indonesia Anti-Scam Center (IASC) beroperasi penuh dan menerima laporan masyarakat secara masif.

"Waktu itu kita melihat datanya kami meminta dari bank-bank besar yang banyak terjadi scam, itu dalam 3 semester angka yang dilaporkan itu sekitar Rp2 triliun. Ternyata, setelah kita benar-benar mendirikan Anti Scam Center ini, dalam waktu yang sekejap ya, 1 tahun saja, 1,5 tahun, itu jumlah kerugian masyarakat sudah lebih dari Rp9 triliun," ujar Friderica dalam acara Penyerahan Dana Masyarakat Korban Scam yang Berhasil Diselamatkan Melalui Sinergi dan Kolaborasi Indonesia Anti Scam Centre (IASC), Rabu (21/01).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejak beroperasi pada November 2024 lalu, IASC menerima sekitar 432 ribu laporan masyarakat. Dari laporan tersebut, 721 ribu rekening terindikasi terkait aktivitas scam, dengan sekitar 397 ribu rekening di antaranya telah diblokir.

OJK mencatat total dana yang berhasil diblokir dari berbagai rekening terkait scam telah melampaui Rp400 miliar. Pada tahap awal, dana sebesar Rp161 miliar telah dikembalikan kepada korban.

"Alhamdulillah dana yang berhasil diblokir sudah lebih dari Rp400 miliar. Tapi karena satu dan lain hal, untuk hari ini kita akan melakukan penyerahan kepada korban yaitu sebesar Rp161 miliar," ujar Friderica.

Ia menjelaskan kecepatan pelaporan menjadi faktor krusial dalam penyelamatan dana korban. Korban yang melapor dengan cepat berpeluang mendapatkan pengembalian dana hingga 100 persen. Sebaliknya, keterlambatan laporan membuat dana berpindah ke berbagai kanal lain.

"Yang orang lapornya cepat, dana itu dikembalikan 100 persen. Namun kalau lama ya itu sudah kemana-mana karena itu nggak cuman muter-muter di sektor perbankan tapi masuk ke sisa pembayaran masuk ke misalnya belanja online, masuk ke kripto, dan lain-lain." ujarnya.

Bentuk National Fraud Portal

Untuk memperkuat perang melawan kejahatan digital, OJK tengah menyiapkan National Fraud Portal sebagai pengembangan sistem teknologi IASC. Portal ini diharapkan mampu mempercepat proses pelaporan, pemblokiran, hingga koordinasi lintas lembaga.

"Ke depan kita akan membentuk National Fraud Portal yaitu pengembangan untuk IT ke depan supaya penanganan bisa lebih cepat," kata Friderica.

Selain itu, OJK juga memperkuat koordinasi lintas sektor. Setelah perbankan dan sistem pembayaran, asosiasi teknologi dan kripto akan bergabung dalam ekosistem pemberantasan scam. Menurut Friderica, kejahatan digital selalu melibatkan dua unsur utama, yakni rekening keuangan dan sarana telekomunikasi.

"Asosiasi teknologi juga akan bergabung sehingga ini akan juga semakin menguatkan koordinasi kita dan juga kita penguatan dari sisi kriptonya dengan asosiasi tadi juga yang sudah hadir. Moga-moga ini jadi satu menyeluruh," pungkasnya.

Dengan penguatan sistem, perluasan kolaborasi, dan peningkatan kesadaran masyarakat untuk segera melapor, OJK berharap perang melawan scam memasuki babak baru yang lebih efektif dalam melindungi konsumen dan menjaga kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional.

[Gambas:Video CNN]

(lau/sfr)

Read Entire Article
| | | |