Sudah Tidak Lagi Biru, KK Asli yang Sekarang Berwarna Apa?

3 hours ago 1
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Belum lama terdapat pembaruan dokumen Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan pemerintah. Perubahan ini tidak hanya soal bentuk fisik, tetapi juga bagian dari upaya untuk mempermudah pengurusan administrasi kependudukan secara digital.

Jika dulu KK identik dengan selembar kertas berwarna biru muda, sekarang tampilannya sudah berbeda. Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri menetapkan bahwa peraturan baru mengenai jenis kertas hingga ukurannya. Berikut penjelasan lengkapnya dilansir dari berbagai sumber.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KK asli yang sekarang berwarna apa?

KK merupakan dokumen penting yang memuat data seluruh anggota keluarga, mulai dari nama, hubungan, hingga status kependudukan. Kini, modelnya telah mengalami pembaruan besar.

Jika sebelumnya KK dicetak di atas kertas khusus berwarna biru dengan cap dan tanda tangan basah, maka versi terbaru menggunakan kertas HVS putih ukuran A4 80 gram dengan tulisan berwarna hitam.

Kartu keluarga model baru ini juga sudah dilengkapi tanda tangan elektronik serta QR code yang berfungsi untuk memverifikasi keaslian dokumen secara daring.

Format baru ini memungkinkan masyarakat mencetak KK sendiri di rumah menggunakan printer biasa, selama file digitalnya berasal dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).


Alasan perubahan warna dan format KK

Penggunaan kertas HVS putih telah diterapkan sejak 2019 berdasarkan Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 untuk sejumlah dokumen kependudukan seperti KK, akta kelahiran, dan akta kematian.

Menurut penjelasan Dirjen Dukcapil Kemendagri, langkah ini diambil agar pelayanan publik lebih efisien dan terintegrasi secara digital.

Melalui sistem baru, setiap warga yang mengajukan pencetakan dokumen akan menerima notifikasi berisi tautan unduhan file resmi dalam format PDF. File tersebut dapat dicetak di rumah, dan sudah dianggap sah karena memuat tanda tangan digital pejabat Dukcapil.

Tidak hanya itu, di dalamnya ada QR code yang bisa dipindai untuk memeriksa keaslian melalui situs resmi Kemendagri. Dengan cara ini, verifikasi dokumen menjadi lebih mudah dan transparan bagi lembaga yang membutuhkan.


Ciri-ciri KK asli versi terbaru

Kartu Keluarga versi terbaru memiliki ciri khas yang mudah dikenali, di antaranya, sebagai berikut.

  • Dicetak di kertas HVS putih ukuran A4 tanpa latar biru.
  • Tidak ada tanda tangan basah ataupun cap lembaga, karena sudah digantikan tanda tangan digital.
  • Dilengkapi QR code yang bisa dipindai untuk memverifikasi keaslian melalui sistem Dukcapil.
  • File resmi dikirim langsung oleh Dukcapil melalui email atau pesan digital.

Jadi, kalau kamu masih bertanya KK asli yang sekarang berwarna apa, jawabannya adalah putih. Dokumen hasil cetakan dari file resmi tersebut memiliki kekuatan hukum yang sama dengan dokumen cetak dari kantor Dukcapil, asalkan tidak diubah atau dimodifikasi.

Sebagai informasi tambahan, proses pembuatan KK baru juga tidak dipungut biaya alias gratis. Pengajuan bisa dilakukan langsung di kantor Dukcapil atau melalui layanan daring yang tersedia di masing-masing daerah.

(han/fef)

Read Entire Article
| | | |