Tom Lembong di Ruang Sidang: Sejak Kampanye Pilpres Saya Jadi Target

6 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Perdagangan periode 12 Agustus 2015-27 Juli 2016 Thomas Trikasih Lembong mengungkapkan proses hukum terhadap dirinya berkelindan dengan perbedaan pilihan politik saat Pilpres 2024.

Saat itu, Tom bergabung dengan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Mereka berkontestasi dengan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang didukung oleh Presiden saat itu yakni Joko Widodo, serta pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

"Saudara dari alumni Universitas ternama (Harvard) menduduki jabatan Menteri Perdagangan 2015-2016, melihat kondisi terdakwa saat ini apa tanggapan saudara terdakwa terhadap hukum Indonesia?" tanya tim penasihat hukum Tom dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Selasa (1/7) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tom menuturkan tidak pernah membayangkan dirinya berada dalam kondisi saat ini, yaitu menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi. Namun, dia mengaku tidak sepenuhnya kaget dengan melihat dan mencermati perkembangan kondisi politik dan hukum belakangan ini.

"Sekali lagi, dari awal-awal proses kampanye Pilpres 2024, saya sudah diberi tahu bahwa Kejaksaan Agung sudah menerbitkan Sprindik yang terkait kasus ... atau membidik kasus terkait importasi gula di mana saya merupakan seorang target. Jadi, saat saya diberi tahu, saya ditetapkan tersangka dan akan langsung masuk ruang tahanan, boleh dibilang kaget tidak kaget dan heran tidak heran," kata Tom.

"Apakah pada saat memilih pilihan politik tersebut ada ancaman terhadap saudara terdakwa?" tim penasihat hukum Tom melanjutkan pertanyaan.

Tom mengatakan tidak pernah menerima ancaman secara langsung.

"Saya akan mengatakan tidak ada ancaman langsung, tapi sudah banyak ancaman tidak langsung oleh orang-orang yang berada dalam pemerintahan maupun orang-orang yang dekat dengan pemerintahan bahwa akan membawa konsekuensi, termasuk potensi konsekuensi hukum apabila saya memilih sebuah posisi yang berseberangan dengan penguasa," tutur dia.

Tom lantas menyinggung banyak tokoh Muhammadiyah di suatu acara melontarkan pertanyaan kepada dirinya mengapa cukup berani mengambil pilihan politik berbeda dengan penguasa.

"Dan saya menyampaikan segenap hati kepada hadirin, tokoh-tokoh Muhammadiyah dari seluruh Indonesia bahwa saya merasa dalam hidup saya sudah diberikan terlalu banyak rezeki, sehingga untuk perjuangan ini saya siap untuk dipenjara, siap untuk disiksa, dan bahkan siap untuk dibunuh," ucap Tom.

"Jadi, ekspektasi saya sudah saya sesuaikan meskipun saya tetap shock dan tetap kecewa. Secara rasional saya mengetahui bahwa arah perkembangan sistem perpolitikan kita memang sudah seperti itu," lanjut dia.

Tom didakwa merugikan keuangan negara sejumlah Rp515 miliar, merupakan bagian dari kerugian keuangan negara sebesar Rp578 miliar dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Dia disebut menyetujui impor gula tanpa melalui rapat koordinasi dengan kementerian terkait.

Atas perbuatannya, Tom didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam persidangan berjalan, Tom membantah telah memberikan izin atau persetujuan impor kepada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Tom menegaskan hanya melanjutkan kebijakan Menteri Perdagangan sebelumnya yakni Rachmat Gobel.

Dia menyatakan mendapat persetujuan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat itu yakni Rini Soemarno mengenai tindak lanjut dari penugasan kepada PT PPI tersebut.

"Saya menindaklanjuti dan dengan persetujuan dari Menteri BUMN, saya memperpanjang penugasan yang diberikan kepada PT PPI," kata Tom dalam sidang Senin (30/6).

Tom menambahkan kebijakan yang dikeluarkan tersebut juga menindaklanjuti perintah yang diberikan oleh Presiden RI ke-7 Joko Widodo.

"Kami kemudian menindaklanjuti perintah Presiden agar pemerintah segera menindak, mengambil tindakan yang diperlukan untuk meredam gejolak harga-harga (pangan) tersebut," ucap Tom.

(ryn/wis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |