TPUA Serahkan Bukti Lagi, Minta Kasus Ijazah Jokowi Naik Penyidikan

6 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi markas Bareskrim Polri dan kembali menyerahkan barang bukti di kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah berharap dengan adanya bukti baru yang diserahkan itu laporannya di Bareskrim Polri dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. Pasalnya mereka meyakini ada dugaan tindak pidana yang dilakukan Jokowi.

"Jadi, harapannya setelah dengan bukti yang diajukan sekarang ini, adalah peningkatan proses tersebut bisa ke penyidikan, dan ditemukan nanti tersangkanya," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (14/7).

Rizal mengungkapkan bukti-bukti yang diserahkan meliputi video podcast 'topi merah' dengan Refly Harun pada RH Channel. Dalam video itu hasil analisis menggunakan metode Error Level Analysis (ELA), Luminance Gradient Analysis, hingga Face Comparation disebut menunjukkan hasil 'tidak identik'.

Bukti kedua yakni video podcast Darmawan Sepriyosa dengan mantan Intel BIN Kol (Purn) Sri Radjasa Chandra dalam acara "Madilog" Forum Keadilan TV.

Video itu memuat hasil investigasi pembuatan dokumen palsu di Pasar Pramuka Pojok yang diduga menjadi lokasi pembuatan ijazah palsu Jokowi.

"Tentang dugaan dibuatnya ijazah palsu Joko Widodo itu di Pasar Pramuka, kepolisian harus melakukan penyelidikan lanjutan," ujarnya.

Buktu ketiga merupakan tayangan dari QNC Opposite Channel mengenai dugaan keterlibatan tim inti pembuat ijazah palsu Joko Widodo yakni inisial DAY, AN, MI, W, ES, SW, dan PR.

TPUA mendesak agar Bareskrim dengan teliti memeriksa nama-nama yang disebutkan tersebut.

"Ini maksudnya, pihak Bareskrim teliti, nama-nama sudah disebut sebagai petunjuk, teliti, selidiki, gitu," ujar Rizal.

Oleh sebab itu, Rizal meminta penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk tidak menghentikan kasus yang ia laporkan dan menindaklanjuti bukti baru yang disampaikan.

"Jangan hanya kasus di Polda Metro Jaya saja dengan bukti sederhana, langsung naik ke penyidikan dari penyelidikan. Sementara yang di Bareskrim, yang juga kuat bukti-bukti yang kita ajukan, tidak naik-naik tingkat status prosesnya," katanya.

Sebelumnya Bareskrim Polri melakukan gelar perkara khusus di kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), pada Rabu (9/7).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan gelar perkara khusus akan dilakukan Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) terhadap hasil penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

"Memohon penjadwalan ulang gelar perkara khusus, sampai mereka mendapatkan kepastian atas nama-nama yang dilibatkan dalam proses gelar perkara khusus dimaksud," ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (3/7).

Dalam perkara ini, polisi telah rampung melakukan penyelidikan atas kasus ijazah Jokowi yang dilaporkan TPUA. Hasilnya, polisi menilai bahwa ijazah Jokowi di SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM asli. Polisi tidak menemukan unsur pidana dalam kasus itu dan penyelidikan dihentikan.

Selama proses penyelidikan, polisi mengaku telah meminta keterangan dari total 39 saksi yang terdiri dari berbagai pihak di Fakultas Kehutanan UGM hingga teman Jokowi selama menempuh studi. Selain itu, polisi juga sudah melakukan uji laboratorium forensik terhadap berbagai dokumen.

(tfq/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |