Trump Patok Tarif Baru buat Furnitur, 25-30 Persen Mulai 14 Oktober

3 hours ago 1

CNN Indonesia

Kamis, 02 Okt 2025 11:35 WIB

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mematok tarif impor baru sebesar 25-50 persen untuk furnitur yang akan berlaku mulai 14 Oktober mendatang. Donald Trump akan patok tarif baru buat furnitur. (REUTERS/Evelyn Hockstein)

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mematok tarif impor baru sebesar 25-50 persen untuk furnitur yang akan berlaku mulai 14 Oktober mendatang.

Gedung Putih pada Senin (29/9) merilis tarif baru untuk impor kayu, furnitur, hingga kitchen cabinet, dengan rincian tarif impor kayu dan papan akan sebesar 10 persen. Perusahaan yang membayar tarif 10 persen ini tidak akan dikenakan tarif "timbal balik" yang diberlakukan terhadap produk lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, tarif untuk furnitur dengan bantalan seperti sofa dan tempat tidur akan dikenakan bea sebesar 25 persen. Tarif ini akan naik jadi 30 persen per 1 Januari mendatang.

Kitchen cabinet dan meja rias di kamar mandi juga akan digetok tarif sebesar 25 persen yang akan naik jadi 50 persen mulai 1 Januari 2026.

Dalam rincian ini, Gedung Putih juga menyebutkan tarif khusus untuk sejumlah negara. Untuk produk kayu dari Inggris, tarifnya akan dibatasi hingga 10 persen. Sementara itu, produk kayu dari Uni Eropa dan Jepang tidak akan melebihi 15 persen.

Dilansir dari The New York Times, proklamasi yang dikeluarkan Gedung Putih ini menyatakan bahwa produk kayu "digunakan dalam fungsi-fungsi penting Departemen Perang", termasuk untuk membangun infrastruktur bagi personel dan mengangkut amunisi.

Tarif baru ini kemungkinan besar akan berdampak pada sejumlah negara seperti Vietnam, China, dan Meksiko yang merupakan pemasok utama furnitur dan kitchen cabinet.

(blq/bac)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |