Jakarta, CNN Indonesia --
Besaran tunjangan perumahan dan transportasi bagi masing-masing pimpinan dan anggota DPRD Jawa Tengah (Jateng) mencapai puluhan juta rupiah sebulan.
Dalam Kepgub Jateng Nomor 100.3.3.1/51 tahun 2025 diatur tunjangan perubahan bagi Ketua DPRD mencapai Rp 79,63 juta per bulan.
Kemudian wakil ketua Rp72,31 juta per bulan, dan anggota Rp 47,77 juta per bulan. Tak hanya itu, anggota DPRD juga mendapat tunjangan transportasi Rp16,2 juta per bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepgub itu diteken Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana pada 12 Februari 2025.
Adapun, dalam keputusan itu disebutkan, seluruh biaya tunjangan DPRD Jateng dibebankan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jateng tahun berjalan.
Maraknya protes terhadap tunjangan wakil rakyat, yang bermula dari terbukanya tunjangan rumah bagi anggota DPR pada Agustus lalu pun membuat DPRD dan Gubernur Jateng berjanji akan mengevaluasinya.
Ketua DPRD Jateng Sumanto mengatakan selain berjanji mengevaluasi tunjangan tersebut, pihaknya juga juga memastikan kunjungan luar negeri akan dihapus.
Ketua DPRD Jateng, Sumanto, mengatakan langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto sekaligus menanggapi tuntutan sejumlah elemen mahasiswa.
"DPRD juga sepakat dengan tuntutan dan harapan dari sejumlah elemen mahasiswa perihal evaluasi menyeluruh dari kinerja DPRD," kata Sumanto dalam keterangan tertulis, Jumat (5/9) seperti dikutip dari detikJateng.
Sumanto menjelaskan kebijakan tunjangan, termasuk tunjangan perumahan, selama ini memiliki dasar hukum yakni PP No 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD. Oleh karena itu, dia menegaskan tunjangan itu tak muncul begitu saja.
"Selanjutnya peraturan tersebut ditindaklanjuti Pergub Jawa Tengah No 64/2017 tentang pelaksanaan PERDA Provinsi Jawa Tengah No 9/2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD,"
Meski begitu, Sumanto menegaskan DPRD terbuka untuk melakukan evaluasi agar sejalan dengan aspirasi publik.
"Oleh karena itu DPRD siap bersinergi dengan rakyat mendorong serta mendukung upaya perbaikan," tegasnya.
Ia menambahkan sebelumnya DPRD Jateng menggelar rapat pimpinan pada Kamis (4/9), bersama jajaran fraksi dan komisi. DPRD Jateng juga membahas pemantauan kondisi di masing-masing daerah pemilihan. Dari rapat itu, disepakati pula penghapusan agenda kunjungan luar negeri.
"Perihal adanya kebijakan tunjangan perumahan akan dilakukan evaluasi serta sekaligus menghapus kunjungan luar negeri," tuturnya.
Sementara itu, pada Kamis lalu, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi pun menegaskan menyebut akan menghitung ulang besaran tunjangan rumah dan transportasi DPRD.
"Nanti sesuai dengan appraisal masih dihitung," kata Luthfi di Kantor Gubernur Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Kamis (4/9/2025).
Ia menyebut, hingga saat ini memang belum ada perubahan nilai tunjangan DPRD. Saat ditanya apakah akan ada evaluasi, Luthfi menyebut hal itu akan dirapatkan.
Baca berita lengkapnya di sini.
(kid/kid/wis)