Update Kasus BMW Tabrak Mahasiswa UGM: Christiano Jadi Tersangka

1 day ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menetapkan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan alias CPP selaku pengemudi mobil BMW sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Sleman yang menewaskan mahasiswa UGM, Argo Ericko Achfandi.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan mengatakan penetapan tersangka dilakukan oleh Satlantas Polresta Sleman setelah melakukan olah TKP bersama tim traffic accident analysis (TAA) Polda DIY, pada Selasa (27/5).

"Sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan dilanjutkan dengan penetapan tersangka, adapun tersangka yang ditetapkan adalah pengemudi dari mobil BMW dengan inisial CPP," jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ihsan mengatakan dalam kasus itu penyidik juga telah memeriksa keterangan dari enam orang saksi. Setelah gelar perkara, Ihsan menyebut penyidik juga telah melakukan pemanggilan terhadap Christiano sebagai tersangka.

Dalam hal ini, polisi mengenakan Christiano dengan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal itu mengatur sanksi pidana bagi pengemudi yang lalai dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas hingga mengakibatkan orang meninggal dunia.

"Saat ini masih dalam proses pemanggilan dulu, karena memang statusnya baru kita naikkan siang ini. Secepatnya tersangka juga akan kita tahan setelah penetapan tersangka ini," tuturnya.

Kecelakaan yang menewaskan Argo (18), berdasarkan keterangan polisi, terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, tepatnya Simpang Tiga Dusun Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, DIY, Sabtu (24/5) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Peristiwa terjadi ketika sepeda motor Honda Vario bernomor polisi B-3373-PCG yang dikendarai Argo melaju dari arah selatan ke utara di tepi barat jalan Palagan.

Sebelum terjadi kecelakaan, Argo diduga bermaksud berputar arah ke selatan. Tapi, bersamaan dengan itu dari arah belakang sepeda motor melaju sebuah mobil BMW B-1442-NAC yang dikemudikan Christiano (21).

"Dari arah yang sama atau dari belakangnya, melaju BMW. Karena jarak yang dekat pengemudi BMW tidak bisa menghindar dan membentur sepeda motor," kata Mulyanto dalam keterangannya, Sabtu (24/5) kemarin.

Benturan itu membuat Argo dan motor yang dikendarainya terpental. Sementara BMW yang dikemudikan Christiano oleng ke sebelah kanan dan membentur mobil Honda CRV terparkir di tepi timur jalan.

Akibat kecelakaan itu, Argo dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka berupa cedera berat di kepala, bibir atas robek, paha kiri memar serta lecet tangan kiri. Jenazah warga Kalibaru, Cilodong Depok, Jawa Barat, itu selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY. Sedangkan Christiano tidak mengalami luka.

(tfq/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |