Jakarta, CNN Indonesia --
Urgensi pengesahan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) terus menguat di tengah peningkatan ancaman siber, yang dinilai telah memasuki level serius dan berdampak langsung baik terhadap keamanan nasional, pelayanan publik, hingga keselamatan masyarakat.
Sejumlah akademisi, pengamat keamanan siber, dan pemangku kepentingan sepakat bahwa Indonesia membutuhkan payung hukum yang kuat dan komprehensif untuk menghadapi berbagai bentuk ancaman digital yang semakin kompleks di era transformasi teknologi dan kecerdasan buatan (AI).
Dalam berbagai diskursus publik, RUU KKS dipandang bukan sekadar regulasi teknis terkait teknologi informasi, tetapi juga menjadi instrumen strategis negara dalam menjaga kedaulatan digital nasional. Ancaman siber saat ini tidak lagi terbatas pada pencurian data atau peretasan sistem keuangan, melainkan telah berkembang menyasar infrastruktur vital seperti rumah sakit, transportasi, energi, hingga sistem pelayanan pemerintahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengamat keamanan siber dan kriptografi, Dr. Sulistyo, dalam opininya menyebut bahwa perkembangan AI dan hiper-konektivitas digital telah mengubah lanskap ancaman global. Menurutnya, keamanan siber kini berkaitan langsung dengan perlindungan keselamatan manusia dan hak-hak dasar warga negara di ruang digital.
Ia menegaskan, pengesahan RUU KKS penting agar Indonesia memiliki standar ketahanan siber nasional yang jelas, termasuk dalam melindungi infrastruktur informasi vital dari risiko serangan yang dapat berdampak pada keselamatan publik.
Senada dengan itu, sejumlah akademisi juga berharap pembahasan RUU KKS dapat segera dituntaskan oleh pemerintah dan DPR RI. Kehadiran regulasi didorong sebagai kebutuhan mendesakm mengingat ancaman terhadap sektor publik dan sistem digital nasional terus bertambah seiring masifnya digitalisasi layanan.
Sebelumnya, Ketua MPR RI ke-15 Bambang Soesatyo juga pernah menekankan pentingnya percepatan pengesahan RUU KKS sebagai fondasi hukum dalam memperkuat pertahanan siber nasional. Secara khusus, ia menyoroti tingginya ancaman serangan digital terhadap infrastruktur strategis nasional dan perlunya koordinasi lintas lembaga yang lebih kuat melalui regulasi yang komprehensif.
Sementara, Data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menunjukkan ratusan juta anomali trafik siber terdeteksi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, dengan sebagian besar serangan menyasar sektor pemerintahan, energi, transportasi, dan keuangan. Kondisi tersebut dinilai menjadi alarm bagi Indonesia untuk segera memperkuat sistem keamanan siber nasional.
Selain aspek perlindungan sistem dan data, RUU KKS juga dinilai penting dalam menjaga kepercayaan publik di ruang digital. Regulasi ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola keamanan siber yang seimbang, yakni memperkuat kemampuan negara menghadapi ancaman eksternal tanpa mengabaikan perlindungan hak privasi masyarakat.
RUU KKS sendiri saat ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas, dan menjadi salah satu rancangan regulasi strategis yang dinilai penting untuk segera diselesaikan.
(rea/rir)
Add
as a preferred source on Google

















































