Tangerang Selatan, CNN Indonesia --
Wakapolres Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Kompol Tri Yandi mengatakan tujuh personel Polres Tangerang Selatan saat ini tengah menjalani pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Namun, ia menyebut peran masing-masing personel masih didalami penyidik.
"Ya, betul. Saat ini memang ada sejumlah anggota. Namun terkait peran-perannya, itu kami masih belum mendapat secara jelas. Kami masih menunggu penjelasan dari pihak yang menangani, baik pidananya maupun kode etiknya," kata Tri Yandi kepada wartawan, Senin (27/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tri Yandi mengatakan penanganan perkara sepenuhnya berada di bawah kewenangan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
Menurutnya, tujuh personel tersebut saat ini sudah tidak berada di Polres Tangsel karena menjalani proses pemeriksaan.
Ia juga belum dapat memastikan status Kasatresnarkoba Polres Tangsel maupun mekanisme pemeriksaan terhadap para personel tersebut.
"Kami masih menunggu keputusan dari Polda. Nanti Humas Polda yang akan menyampaikan perkembangan penanganannya," ujarnya.
Menyikapi kasus itu, dia menegaskan Polres Tangsel memperketat pengawasan internal terhadap seluruh anggota.
Tri Yandi mengatakan pemeriksaan urine secara berkala telah rutin dilakukan oleh Seksi Pengawasan (Siwas) dan Propam, baik di tingkat Polres maupun Polsek.
Selain itu, Polres Tangsel menggelar analisa dan evaluasi (anev) bersama para kapolsek untuk memperkuat pengawasan melekat terhadap personel agar tidak melakukan pelanggaran hukum, penyalahgunaan wewenang, maupun penyalahgunaan narkotika.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyatakan enam personel Satresnarkoba Polres Tangsel telah diserahkan ke Subdit Paminal Bidpropam Polda Metro Jaya pada Sabtu (25/7) malam.
Enam personel tersebut masing-masing berinisial AKP P, Ipda AK, Ipda NWP, Ipda OWP, Ipda R, dan Ipda FPDP.
Mereka menjalani pemeriksaan etik dan disiplin terkait dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate.
"Penyerahan keenam personel tersebut kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan etik dan disiplin internal Polri," kata Eko.
(arl/kid)
Add
as a preferred source on Google

















































