YouTube Tegaskan Komitmen Patuhi PP Tunas, Siap Deaktivasi Akun Anak di Bawah 16 Tahun

1 day ago 13

YouTube Tegaskan Komitmen Patuhi PP Tunas, Siap Deaktivasi Akun Anak di Bawah 16 Tahun

Menkomdigi Meutya Hafid.

JAKARTA — YouTube akan mulai menerapkan batas usia minimum 16 tahun di Indonesia sebagai bagian dari komitmennya terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Komitmen platform berbagi video milik Google itu disampaikan dalam konferensi pers di Kementerian Komunikasi dan Digital, Rabu (22/4/2026).

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan bahwa pemerintah mengapresiasi langkah YouTube karena telah menyerahkan surat kepatuhan secara langsung. Dengan penyerahan tersebut, Google kembali menegaskan komitmennya untuk mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.

“Pada intinya kami ingin menyampaikan bahwa hari ini Pemerintah mengapresiasi karena YouTube di bawah Google sudah menyampaikan surat kepatuhan,” ujar Meutya.

Disebutkan, sejak awal Google memang menyatakan keinginan untuk bekerja sama dan patuh terhadap hukum di Indonesia, meski membutuhkan waktu untuk melakukan sejumlah penyesuaian pada platformnya. Meutya menjelaskan bahwa perubahan yang saat ini sudah terlihat adalah penerapan notifikasi batas usia minimum 16 tahun di platform YouTube. Selain itu, YouTube juga telah menyampaikan rencana untuk melakukan deaktivasi terhadap sejumlah akun, serta ke depan akan mengeliminasi iklan-iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja.

"Hari ini memang secara perubahan kasat matanya yang bisa dilihat adalah notifikasi atau pemberitahuan batas usia minimum 16 tahun sudah dilakukan oleh platform YouTube. Berikutnya, YouTube juga sudah memberikan rencana untuk deaktivasi akun-akun dan juga menyampaikan akan mengeliminasi iklan-iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja ke depannya," jelasnya.

Lebih lanjut, disebutkan bahwa hingga saat ini terdapat tujuh platform digital yang telah menyatakan komitmen kepatuhan terhadap PP Tunas, di antaranya adalah X, Bigo Live, Meta (Instagram, Facebook, dan Threads), TikTok, serta YouTube.

Read Entire Article
| | | |