Yusril Respons Rencana Proses Hukum Kematian Juliana Marins di Rinjani

5 hours ago 2

CNN Indonesia

Jumat, 04 Jul 2025 16:33 WIB

Yusril buka suara soal kabar sebuah lembaga independen di Brasil mengancam akan proses hukum kematian Juliana Marins di Gunung Rinjani. Yusril respons ancaman Brasil soal gugat kasus tewasnya Juliana Marins di Rinjani. (Iwakum)

Jakarta, CNN Indonesia --

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah Brasil tidak mengirimkan nota diplomatik yang mempertanyakan insiden kematian Juliana Marins di Gunung Rinjani, NTB, pada Kamis (26/6) lalu.

Hal tersebut disampaikan Yusril merespons kabar adanya rencana pemerintah Brasil yang hendak menempuh jalur hukum terkait dugaan kelalaian dalam kasus kecelakaan Juliana.

"Pemerintah memastikan bahwa belum pernah menerima surat atau nota diplomatik apapun dari Pemerintah Brasil yang mempertanyakan insiden kematian Juliana Marins," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (4/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusril menjelaskan rencana proses hukum itu tidak berasal dari otoritas resmi Brasil, melainkan lembaga independen seperti Komnas HAM yakni Federal Public Defender's Office of Brazil (FPDO).

"Yang bersuara lantang atas insiden kematian Juliana Marins ini adalah Pembela HAM dari The Federal Public Defender's Office of Brazil (FPDO), lembaga independen negara seperti Komnas HAM, yang mengadvokasi atas laporan kasus-kasus pelanggaran HAM di Brasil," ujarnya.

Lebih lanjut, Yusril menegaskan Indonesia juga tidak akan bisa dituntut terkait kasus kematian Juliana melalui jalur Inter American Commission on Human Rights (IACHR) seperti ancaman dari FDPO.

"Indonesia bukan pihak dalam konvensi maupun anggota dari komisi tersebut. Setiap upaya untuk membawa negara kita ke sebuah forum internasional apapun ... tidak mungkin dilakukan tanpa kita menjadi pihak dalam konvensi," jelasnya.

Sebelumnya Advokat HAM dari FDPO, Taisa Bittencourt mengatakan otoritas Brasil tengah melakukan autopsi ulang kepada Marins setelah mendapat permintaan dari pihak keluarga.

Bittencourt menuturkan hasil autopsi ini akan menentukan apakah otoritas Brasil akan mengajukan penyelidikan internasional atas kematian Marins atau tidak.

"Kami menunggu laporan (dari pihak Indonesia) dan setelah laporan ini sampai di kami, kami akan menentukan langkah-langkah selanjutnya. Autopsi kedua ini adalah atas permintaan keluarga Juliana," ujarnya dikutip media lokal Globo.

Marins meninggal dunia setelah terjebak empat hari di puncak Rinjani. Ia diperkirakan jatuh pada 21 juni sekitar pukul 06.30 waktu setempat.

Proses pencarian mulai dilakukan oleh tim SAR gabungan di hari yang sama sekitar pukul 09.50 WITA. Namun hingga malam hari, tim masih belum bisa menjangkau lokasi keberadaan korban.

Korban berhasil ditemukan pada Senin sekitar pukul 07.05. Menurut kepala tim penyelamat, Marins dalam kondisi tidak bergerak Ketika ditemukan.

Namun, tim SAR juga tidak dapat segera mengevakuasi korban karena cuaca buruk dan medan yang ekstrem. Korban baru bisa dievakuasi pada Rabu (25/6) pagi pukul 06.00 WITA dengan metode lifting.

(tfq/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |