3 Pertimbangan Pemerintah Mau Revisi Aturan 'Pembunuh' Sritex Cs

6 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor akan dilakukan dengan mempertimbangkan perlindungan terhadap tiga kelompok industri dalam negeri.

Ketiga industri tersebut adalah sektor pangan, sektor yang berkaitan dengan Keamanan, Keselamatan, dan Lingkungan (K3LM), serta sektor strategis atau padat karya.

Revisi ini menjadi bagian dari paket deregulasi yang juga mencakup kemudahan berusaha di bidang perdagangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan kita ketika kita melakukan revisi Permendag 8. Yaitu yang pertama, bagaimana kita melindungi industri yang berkaitan dengan ketahanan pangan. Atau kegiatan yang berkaitan dengan ketahanan pangan," ujar Budi dalam program 'Profit' Economic Update CNBC Indonesia, Senin (23/6).

"Yang kedua, terhadap industri yang berkaitan dengan K3LM. Kemudian yang ketiga adalah industri strategis atau industri padat karya. Itu industri kategori ketiga ini untuk kita lindungi," imbuhnya.

Menurutnya, beberapa sektor lain yang dinilai telah siap bersaing dengan produk asing akan diberikan kelonggaran impor. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem ekonomi yang berjalan sehat, membuka lapangan kerja, menarik investasi, dan meningkatkan daya saing nasional.

Budi menambahkan keseimbangan antara industri hulu dan hilir juga menjadi bagian penting dalam perumusan kebijakan revisi.

"Beberapa hal yang sudah siap untuk terbuka bersaing dengan asing kita lakukan. Kenapa? Karena itu tadi, agar ekosistem ekonomi kita itu berjalan. Sehingga dengan demikian banyak menciptakan lapangan pekerjaan. Kemudian menarik investasi dan kita mempunyai daya saing. Itu yang pentingnya. Jadi saya kira ada keseimbangan antara hulu dan hilir yang melalui kebijakan nanti. Itu sudah kita pikirkan," jelasnya.

Ia memastikan proses revisi tersebut dibahas bersama lintas kementerian dan asosiasi terkait, bukan disusun secara sepihak oleh Kementerian Perdagangan.

"Ini sudah kita diskusikan, kita rapatkan dengan semua K/L. Dengan semua K/L dan juga dengan asosiasi-asosiasi terkait," ujarnya.

Sebelumnya, Budi menjelaskan revisi Permendag 8/2024 masih dalam proses meskipun sebelumnya ditargetkan selesai pada pekan ini. Ia menyebut keterlambatan terjadi karena revisi tersebut dibahas bersamaan dengan kebijakan ekspor dan perizinan berusaha lainnya.

"Kami berharap minggu ini selesai sebenarnya. Karena kan ada barengan dengan yang lain ekspor, kemudian perizinan berusaha, mau kita barengin," ujarnya di Tangerang, Banten, Kamis (22/5).

Ia kembali menegaskan proses revisi tersebut tidak dikerjakan sendiri oleh Kemendag, melainkan harus melalui pembahasan teknis dengan kementerian dan lembaga lainnya.

"Revisi Permendag 8 masih dalam proses, karena revisi itu tidak dikerjakan sendiri oleh Kemendag. Jadi kita harus membicarakan teknis dengan K/L terkait, dan semua masih proses ya, karena K/L-nya kan tidak hanya satu-dua, jadi banyak. Kita selalu membahas itu," tuturnya.

Permendag 8/2024 sebelumnya menuai kritik dari pelaku industri, termasuk sektor tekstil yang menganggap aturan itu melonggarkan ketentuan impor tanpa perlindungan memadai.

Salah satu perusahaan besar, PT Sri Rejeki Isman (Sritex), bahkan dinyatakan pailit di tengah pemberlakuan aturan tersebut. Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan menyebut Permendag 8 sebagai salah satu penyebab kesulitan bisnis yang dialami perusahaan.

Permendag 8 sendiri memuat tujuh poin utama, seperti pelonggaran persyaratan persetujuan impor (PI), pengecualian larangan dan pembatasan (lartas) untuk sejumlah barang, serta pengaturan baru terkait barang kiriman pribadi dan barang tertahan di pelabuhan.

Tujuan utamanya adalah menyederhanakan proses impor dan mempercepat distribusi barang. Namun substansi ini pula yang kemudian menuai kekhawatiran dari industri dalam negeri.

Revisi aturan ini merupakan bagian dari langkah deregulasi yang dicanangkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, tidak hanya dalam bidang impor tetapi juga menyentuh sisi ekspor dan perdagangan domestik, dengan orientasi utama pada peningkatan investasi dan kemudahan berusaha di dalam negeri.

[Gambas:Video CNN]

(del/pta)

Read Entire Article
| | | |