Alasan DPR Pilih Adies Kadir Jadi Hakim MK: Dia Profesor Hukum

2 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua DPR Saan Mustopa mengungkap alasan Adies Kadir diusulkan lembaganya sebagai calon hakim mahkamah konstitusi menggantikan Arief Hidayat yang akan pensiun.

Saan mengatakan Adies memadai secara akademik dan pengalaman untuk menjadi hakim MK. Ia menyebut Adies sudah lama menjadi anggota di komisi yang membidangi hukum di DPR.

"Pak Adies profesor hukum, doktor hukum, dan memang menjalani apa di bidang akademiknya itu memang di hukum dan di DPR juga di Komisi III. Jadi pimpinan dari mulai masuk sudah menjadi anggota Komisi III dan pimpinan Komisi III. Dari sisi apa pengalaman, track record akademik, saya yakin Pak Adies sangat memadai untuk menjadi Hakim Konstitusi," kata Saan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (27/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saan mengatakan pencalonan Adies juga sudah berproses di Komisi III. Menurutnya, Adies juga sudah mengikuti mekanisme yang berlaku.

"Sudah berproses di Komisi III, mekanisme terkait dengan apa pencalonan di Komisi III juga sudah berjalan, dilakukan fit and proper test dan juga memang sudah ditetapkan," katanya.

Sementara terkait nama Inosentius Samsul yang sebelumnya sempat disetujui menjadi calon hakim MK menggantikan Arief, Adies mengatakan Inosentius akan mendapat penugasan lain.

"Nah yang kedua terkait dengan Pak Sensi, Pak Sensi mendapatkan penugasan lain. Ya jadi tugas, penugasan lain dan ini juga sedang dalam proses," ujarnya.

Sebelumnya, DPR resmi menyetujui Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun pada Februari mendatang.

"Terhadap laporan Komisi III atas usulan pengganti Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi yang berasal dari usulan lembaga DPR RI, yang menyetujui saudara Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada MK usul DPR RI sekaligus mencabut keputusan DPR RI nomor 11/DPR/1/2025-2026 tentang persetujuan DPR terhadap pergantian hakim konstitusi pada mahkamah konstitusi yang berasal dari lembaga DPR, apakah dapat disetujui?" tanya Saan.

"Setuju," jawab mereka kompak.

(yoa/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |