Jakarta, CNN Indonesia --
Kuasa hukum Presiden ke-7 Joko Widodo, Yakup Hasibuan, menegaskan pihaknya hanya akan menunjukkan ijazah asli Jokowi jika ada perintah dari pengadilan.
Yakup pun menyebut wacana ijazah palsu Jokowi yang kembali beredar di media sosial sebagai tudingan menyesatkan.
"Kami sayangkan dan itu sangatlah tidak berdasar hukum dan sangat menyesatkan. Kenapa? Pertama, kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi, kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya. Itu pasti kami akan taat dan kami tunjukkan," kata Yakup di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yakup mengatakan kliennya tak punya kewajiban secara hukum untuk menunjukkan ijazah asli atau dalam bentuk copy kepada publik selama tidak ada perintah pengadilan.
"Artinya, hal ini kami cukup tegas bahwa kami tidak akan menunjukkan dan kami tidak mempunyai kewajiban hukum untuk menunjukkan copy atau asli dari ijazah Bapak Jokowi. Kecuali dimintakan oleh hukum atau pengadilan, itu pasti," ujarnya.
Yakup berkata akan menjadi contoh buruk jika kliennya menunjukkan ijazah asli tanpa perintah pengadilan. Sebab, katanya, pihaknya sebagai tertuduh tidak tidak bisa dibebani untuk membuktikan tuduhan tersebut.
Ia pun mengingatkan publik bahwa tudingan ijazah palsu tersebut sudah tiga kali digugat ke pengadilan dengan hasil penggugat selalu kalah di pengadilan.
Atas dasar itu Yakup meminta masyarakat tak lagi menyebar fitnah terkait ijazah palsu. Yakup meminta semua pihak menghormati hak hukum Jokowi.
"Ini preseden yang sangat buruk, karena saya pun bukan hanya, saya sebagai sipil saja, saya bukan pejabat, saya bukan apa, saya sebagai sipil saja, pasti saya sangat berkeberatan jika ada orang yang menuduh saya, ijazah saya palsu, kemudian seakan-akan saya yang harus terbeban untuk membuktikan," ujarnya.
Menurutnya, tuduhan ijazah palsu tersebut telah selesai. Dia pun meminta masyarakat tak menimbulkan narasi-narasi yang menyesatkan.
"Jadi (tiga) gugatan mereka semua kalah dan sampai sekarang tidak ada satu pun putusan pengadilan yang menyatakan ijazah Bapak Jokowi itu palsu," ujarnya.
"Jadi balik lagi, kita masuk ke sudut pandang dan rasionalitas. Jadi logikanya ini harus mulai diputar. Jadi kami mengimbau juga pada seluruh masyarakat yang bahwa kalau masih ada narasi-narasi, kalau ada aslinya buktikan saja. Itu sangatlah kebalik dan menyesatkan," imbuh dia.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum lainnya, Firmanto Laksana, mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan jalur hukum. Sebab, dia mengatakan tuduhan ijazah palsu terhadap Jokowi tidak mendasar.
"Kami terus akan mengkaji, akan mencadangkan, mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum bagi siapapun yang mencoba untuk membangun narasi-narasi, membangun hal-hal negatif pembunuhan karakter terhadap Bapak Jokowi," ujarnya.
"Karena sudah sangat terang, jelas, sudah diverifikasi oleh lembaga yang berwenang, pihak yang berwenang, sudah disampaikan jika ingin berkomunikasi karena Bapak sudah menunjuk kami sebagai kuasa hukumnya dalam rangka melakukan sepanjang ijazah yang disampaikan," sambungnya.
Berbagai lembaga kompeten antara lain Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), kata Firmanto, telah memeriksa keaslian ijazah Jokowi.
"Jadi karena sudah dilakukan verifikasi oleh para pihak yang berkompeten, yang berwenang, termasuk KPUD, KPU Pusat, kemudian dekanat, rektorat UGM, dan juga pihak lain, termasuk bapak (Jokowi) sendiri," ujarnya.
Jokowi mempertimbangkan langkah hukum terkait tuduhan ijazah palsunya yang kembali marak di media sosial. Jokowi mengungkapkan langkah tersebut masih dikaji oleh tim hukumnya.
"Ya (langkah hukum) dipertimbangkan untuk dikaji lebih dalam oleh pengacara karena memang sudah disampaikan oleh Rektor UGM, terakhir Dekan Fakultas Kehutanan kan sudah jelas semuanya," kata Jokowi di Solo, Jumat (11/4).
Jokowi menegaskan dirinya merupakan alumni Universitas Gadjah Mada (UGM). Dia mengatakan keaslian ijazah itu juga sudah dijelaskan oleh UGM.
"Sudah disampaikan oleh rektor, dekan, tidak hanya sekali sudah dibuka seperti itu. Kalau masih urusan huruf lah, sampai urusan angka, kalau itu udah," ujarnya.
Cek selengkapnya di sini...
(wis)