Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan pemangkasan impor daging sapi terhadap pengusaha swasta tahun ini, merupakan bagian dari pengalihan peran.
Sebelumnya pemerintah mengumumkan pemangkasan kuota impor daging sapi 2026 oleh swasta menjadi 30 ribu ton, dari kuota sebelumnya 180 ribu ton pada 2025
Ia menegaskan kebijakan tersebut bukan bentuk pemangkasan sepihak, melainkan bagian dari pengalihan peran agar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lebih kuat sebagai stabilisator harga di pasar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amran menjelaskan kuota yang dialihkan ke BUMN merupakan daging sapi beku, sementara impor sapi bakalan yang digemukkan lalu dijual sebagai sapi potong sepenuhnya masih berada di tangan swasta.
"Itu daging (sapi) beku. Kalau itu bukan dipangkas (kuota impornya), (itu) dialihkan ke BUMN supaya BUMN menjadi stabilisator," ujar Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Kamis (22/1).
Menurut dia, kehadiran BUMN dalam rantai pasok penting agar pemerintah memiliki instrumen untuk melakukan intervensi ketika terjadi kelangkaan atau lonjakan harga. Selama ini, impor sapi bakalan yang jumlahnya mencapai sekitar 700 ribu ekor sepenuhnya dikelola swasta.
"Kalau terjadi kelangkaan terus BUMN tidak hadir, instrumen kita menstabilkan apa? Ini 700 ribu (ekor sapi) semua (dikelola) swasta," kata Amran.
Ia memaparkan jika satu ekor sapi rata-rata berbobot sekitar 271 kilogram, maka total pasokan dari sapi bakalan swasta bisa mencapai hampir 190 ribu ton daging. Jumlah itu jauh lebih besar dibanding kuota daging beku 30 ribu ton yang kini menjadi sorotan.
"700 ribu (ekor) dikali 271 kg itu 189.700 ton. Mana banyak 189.700 ton dibanding 30 ribu ton? Ini negara yang hadir. Dan itu swasta semua," ujarnya.
Bos Badan Pangan Nasional (Bapanas) itu juga menanggapi kekhawatiran asosiasi pengusaha bahwa kuota kecil bagi swasta bisa berdampak pada tenaga kerja. Ia menegaskan pemerintah mengambil kebijakan tersebut demi menjaga konsumen dan stabilitas harga, bukan untuk menghambat pelaku usaha.
"Yang BUMN untuk mengintervensi pasar, apakah salah kami kalau ingin menjaga konsumen?" ucapnya.
Ia menambahkan daging yang diimpor BUMN bukan untuk konsumsi internal, melainkan khusus untuk intervensi pasar jika terjadi gejolak harga. Dengan demikian, pemerintah memiliki kendali langsung untuk menahan lonjakan harga di tingkat konsumen.
Latar kebijakan ini tak lepas dari keluhan Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) yang menyebut kuota impor daging sapi swasta tahun ini turun tajam dari 180 ribu ton pada 2025 menjadi 30 ribu ton. Jumlah tersebut hanya sekitar 16 persen dari total kuota impor daging nasional yang mencapai 297 ribu ton.
APPDI menilai kuota kecil berpotensi memengaruhi pasokan menjelang Ramadan dan Lebaran, serta meminta pemerintah membuka ruang evaluasi agar kuota kembali mendekati tahun sebelumnya.
Meski demikian, Amran menekankan struktur pasokan nasional tetap didominasi swasta, sementara peran BUMN diperkuat semata-mata untuk menjaga stabilitas harga.
"Ini (kuota) ditarik (ke BUMN) untuk stabilisator. Bukan untuk dirinya sendiri. Tapi ini dilakukan untuk rakyat Indonesia," katanya.
(del/ins)

















































