Jakarta, CNN Indonesia --
Warga negara Indonesia (WNI) bernama Kezia Syifa viral di media sosial karena bergabung dengan Garda Nasional Amerika Serikat.
Sebuah video yang diunggah akun Instagram @bunda_kesidaa menampilkan momen ketika Syifa dilepas pergi oleh keluarganya untuk bertugas di militer negara bagian Maryland.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam video tersebut, Syifa terlihat mengenakan seragam tentara bertuliskan "US Army".
Ibunda Syifa, Safitri, mengatakan kepada CNNIndonesia.com bahwa putrinya saat ini sedang dalam masa pendidikan untuk menjadi personel Garda Nasional AS.
Safitri berujar Syifa mendaftar ke Garda Nasional AS dengan menggunakan paspor Indonesia.
Apakah bisa WNI menjadi anggota Garda Nasional AS?
Dilansir dari laman resmi Garda Nasional AS, seseorang bisa menjadi personel Garda Nasional jika memenuhi sejumlah syarat berikut.
Pertama, berusia antara 17-35 tahun, dengan catatan bagi yang berusia 17 tahun wajib mendapat persetujuan dari orang tua atau wali.
Kedua, merupakan warga negara AS atau penduduk tetap yang sah.
Ketiga, minimal siswa kelas 11 sekolah menengah atas (SMA) atau memiliki ijazah SMA atau sertifikat GED.
Keempat, mencapai skor minimum pada Tes Kemampuan Kejuruan Angkatan Bersenjata (ASVAB).
Kelima, memenuhi persyaratan medis, fisik, dan moral yang ditentukan.
Dalam kasus Syifa, meski mendaftar dengan paspor WNI, ia telah memegang status permanent resident (Green Card).
Safitri mengatakan Syifa sedang dalam proses pindah kewarganegaraan karena setelah pendidikan berakhir, ia secara otomatis akan menjadi warga negara Amerika Serikat.
"Setelah dinyatakan lulus dalam tes pendaftaran army nanti setelah proses yang diberikan dari tentara Amerika setempat maka secara otomatis Syifa akan mulai pindah warga negara menjadi negara Amerika," kata Safitri kepada CNNIndonesia.com, Kamis (22/1).
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah menegaskan bahwa status WNI seseorang otomatis hilang apabila bergabung dengan militer asing tanpa izin presiden.
Mengenai ini, Safitri berujar bahwa putrinya tidak masalah kehilangan status WNI lantaran memang mengikuti hukum yang berlaku, baik di Indonesia maupun di Amerika Serikat.
"Jadi kita jalani proses sesuai hukum, untuk saat ini Syifa tidak merasa berat atau tidak ada masalah (harus melepas status WNI)," ujarnya.
Safitri mengungkapkan alasan anaknya mau menjadi personel militer asing karena ingin lebih mandiri, bertanggung jawab, dan membanggakan orang tua.
Ia sendiri sempat khawatir dengan keputusan Syifa bergabung dengan militer AS. Namun, rasa cemas itu berkurang setelah mengetahui posisi yang dijalani sang anak yakni di bidang administrasi dan logistik.
"Jadi anak saya itu mendaftar untuk pekerjaan sebagai office atau di back office, jadi tidak terjun ke medan perang seperti itu," kata Safitri.
(blq/bac)

















































