AS Setop Sementara Proses Visa Imigran 75 Negara, Ada Tetangga RI

2 hours ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Amerika Serikat (AS) menyetop sementara proses visa imigran dari 75 negara, termasuk Kamboja, Myanmar, Laos, dan Thailand.

Wakil Juru Bicara Utama Kementerian Luar Negeri AS Tommy Pigott mengatakan penangguhan ini dilakukan karena pihaknya sedang meninjau kembali prosedur pemrosesan imigrasi guna mencegah adanya warga asing yang ingin "mengeksploitasi kemurahan hati rakyat AS".

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proses visa imigran dari 75 negara ini akan dihentikan selama Kementerian Luar Negeri menilai kembali prosedur pemrosesan imigrasi untuk mencegah masuknya warga negara asing yang akan mengambil tunjangan kesejahteraan dan manfaat publik," kata Pigott pada Rabu (14/1), seperti dikutip Reuters.

Menurut seorang pejabat AS, daftar negara yang terdampak penangguhan antara lain Afghanistan, Albania, Aljazair, Antigua dan Barbuda, Armenia, Azerbaijan, Bahama, Bangladesh, Barbados, Belarus, Belize, Bhutan, Bosnia, Brasil, Myanmar, Kamboja, Kamerun, Tanjung Verde, Kolombia, Kongo, Kuba, Dominika, Mesir, Eritrea, Ethiopia, Fiji, Gambia, Georgia, Ghana, Grenada, Guatemala, Guinea, Haiti.

Kemudian Iran, Irak, Ivory Coast, Jamaika, Yordania, Kazakhstan, Kosovo, Kuwait, Kirgistan, Laos, Lebanon, Liberia, Libya, Makedonia, Moldova, Mongolia, Montenegro, Maroko, Nepal, Nikaragua, Nigeria, Pakistan, Republik Kongo, Rusia, Rwanda, Saint Kitts dan Nevis, Saint Lucia, Saint Vincent dan Grenadines, Senegal, Sierra Leone, Somalia, Sudan Selatan, Sudan, Suriah, Tanzania, Thailand, Togo, Tunisia, Uganda, Uruguay, Uzbekistan, dan Yaman.

Penangguhan ini akan berlaku mulai 21 Januari.

Keputusan ini menjadi sorotan lantaran AS akan menjadi tuan rumah Piala Dunia 2026 dan Olimpiade 2028. Kendati demikian, penangguhan dipastikan tidak berdampak pada visa kunjungan AS.

Langkah ini sendiri diambil menyusul arahan pemerintah pada November lalu yang meminta otoritas memastikan para pemohon visa mandiri secara finansial dan tidak akan bergantung pada subsidi pemerintah selama berada di AS.

Sejak menjabat periode kedua, Presiden Donald Trump telah melakukan operasi anti-imigran besar-besaran di Amerika Serikat. Ia mengirim agen federal ke kota-kota besar AS dan memicu konfrontasi dengan para migran maupun warga AS.

Trump memang berjanji akan menyetop imigrasi ilegal di AS. Meski begitu, pemerintahannya juga mempersulit imigrasi legal, seperti misalnya dengan menarik biaya mahal bagi pelamar visa pekerja berketerampilan tinggi.

"Pemerintahan ini telah membuktikan mereka punya agenda anti-imigrasi legal yang paling buruk dalam sejarah Amerika," kata Direktur Studi Imigrasi Cato dan Ketua Kebijakan Imigrasi Yayasan Selz, David Bier, dalam sebuah pernyataan.

"Tindakan ini akan melarang hampir setengah imigran legal, dan menolak sekitar 315.000 imigran sah hanya dalam satu tahun ke depan," lanjutnya.

Kementerian Luar Negeri AS telah mencabut lebih dari 100.000 visa sejak Trump memimpin. Mereka juga memperketat pemberian visa, dengan melakukan pengecekan media sosial dan penyaringan.

(blq/dna)

Read Entire Article
| | | |