Bareskrim Panggil Keluarga Jokowi Terkait Aduan Ijazah Palsu Hari Ini

11 hours ago 1

CNN Indonesia

Jumat, 09 Mei 2025 08:17 WIB

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara menyebut keluarga beserta ajudan Jokowi akan memenuhi panggilan terkait kasus dugaan ijazah UGM palsu. Polisi panggil keluarga Jokowi terkait aduan ijazah palsu UGM. (ANTARA FOTO/FAUZAN)

Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memanggil perwakilan keluarga Presiden RI ke-7 Joko Widodo terkait aduan dugaan kepemilikan ijazah palsu dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Kabar pemanggilan itu juga dibenarkan oleh kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara. Ia menyebut keluarga beserta ajudan Jokowi juga akan memenuhi panggilan tersebut.

"Kami yang akan menyerahkan Ijazah asli Pak Jokowi sesuai permintaan Bareskrim. Keluarga dan ajudannya yang membawa dari Solo ke Jakarta," ujarnya lewat pesan singkat, Jumat (9/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait ijazah palsu Jokowi yang diadukan oleh TPUA atas nama Egi Sudjana pada 9 Desember 2024.

Aduan itu diterima sebagai Laporan Informasi dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Direktorat Tindak Pidana Umum pada 9 April 2025.

"Perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama & Aktivis," jelasnya.

Selama penyelidikan ini, Djuhandhani menyebut pihaknya sudah memeriksa 26 saksi yang terdiri dari empat orang pengadu, tiga staf Universitas Gajah Mada (UGM), delapan alumni Fakultas Kehutanan dan Dinas Perpustakaan dan Arsip DIY satu orang.

Selain itu, satu orang dari percetakan Perdana, tiga orang staf SMA Negeri 6 Surakarta, empat alumni SMA Negeri 6 Surakarta dan satu orang Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas RI.

Kemudian satu saksi dari Ditjen Dikti, satu saksi dari KPU Pusat dan satu saksi dari KPU DKI Jakarta. Djuhandhani menyebut pihaknya turut memeriksa dokumen dari Dinas Perpustakaan dan Arsip DIY dan 34 lembar dokumen administrasi Fakultas Kehutanan UGM.

Kemudian lima bundel dokumen teman satu angkatan, satu bundel dokumen angkatan 1978-1982, satu bundel dokumen angkatan 1982-1988 dan tiga bundel dari Fakultas Kehutanan UGM.

Satu bundel dokumen KPU Pusat dan KPU DKI Jakarta, dokumen dari Pauddikdasmen, satu bundel dokumen SMAN 6 Surakarta dan dokumen dari teman satu angkatan Jokowi di SMAN 6 Surakarta. Lebih lanjut, Djuhandhani mengatakan penyidik juga telah melakukan uji laboratoris dan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Telah dilakukan Uji Laboratoris terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan Lulus Ujian Skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus 1985," pungkasnya.

(tfq/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |