BI Genjot Kredit Lewat Insentif Likuiditas Rp427,1 T ke Perbankan

7 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Bank Indonesia (BI) sebut telah menyuntikkan likuiditas sebanyak Rp427,1 triliun ke perbankan hingga Maret 2026. Hal itu disampaikan saat Rapat Dewan Gubernur (RDG) Maret 2026, di mana Bank Sentral membeberkan optimalisasi Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) serta penyesuaian ketentuan transaksi valuta asing (valas).

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan penguatan KLM sejak 16 Desember 2025 diarahkan untuk meningkatkan penyaluran kredit perbankan ke sektor prioritas. Kebijakan ini juga mendorong perbankan lebih responsif menurunkan suku bunga kredit baru sejalan dengan arah suku bunga kebijakan BI.

"Insentif KLM yang diperoleh bank pada minggu pertama Maret 2026 adalah sebesar Rp427,1 triliun dengan alokasi pada lending channel sebesar Rp357,6 triliun serta interest rate channel sebesar Rp69,5 triliun," ujar Perry dalam Konferensi Pers Pengumuman Hasil RDG BI, Selasa (17/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan kelompok bank, insentif tersebut disalurkan kepada bank BUMN sebesar Rp225,6 triliun, bank umum swasta nasional (BUSN) Rp165,8 triliun, bank pembangunan daerah (BPD) Rp28,0 triliun, dan kantor cabang bank asing (KCBA) Rp7,7 triliun.

Secara sektoral, penyaluran mencakup pertanian, industri dan hilirisasi, jasa termasuk ekonomi kreatif, konstruksi dan perumahan, serta UMKM dan sektor inklusif berkelanjutan.

Di sisi lain, BI juga memperketat ketentuan pelaporan lalu lintas devisa (LLD) guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Salah satunya dengan menurunkan ambang batas transaksi transfer dana ke luar negeri yang wajib disertai dokumen pendukung dari US$100 ribu menjadi US$50 ribu.

"Memperkuat ketentuan pelaporan Lalu Lintas Devisa (LLD) melalui penyesuaian threshold kewajiban dokumen pendukung transfer dana keluar negeri atau outgoing dalam valas dari US$100 ribu menjadi US$50 ribu," kata Perry dalam kesempatan yang sama.

Ketentuan baru ini akan mulai berlaku pada April 2026. Selain itu, BI juga menyesuaikan batas transaksi lain di pasar valas, antara lain penurunan threshold pembelian valas tunai dari US$100 ribu per pelaku per bulan menjadi US$50 ribu per pelaku per bulan.

Sementara itu, BI menaikkan batas transaksi derivatif seperti DNDF/forward dari US$5 juta menjadi US$10 juta per transaksi, serta swap dari US$5 juta menjadi US$10 juta per transaksi.

[Gambas:Video CNN]

(lau/ins)

Add as a preferred
source on Google
Read Entire Article
| | | |