Jakarta, CNN Indonesia --
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerbitkan aturan baru terkait batas minimal porsi saham publik yang diperdagangkan (free float) dari 7,5 persen menjadi 15 persen.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar di tengah tekanan terhadap IHSG menyusul pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang membekukan sementara perlakuan indeks untuk saham-saham Indonesia.
"SRO (Self-Regulatory Organization/ BEI) akan menerbitkan aturan untuk free float minimal 15 persen yang akan dilakukan dalam waktu dekat dan dengan transparansi yang baik," ujar Mahendra saat konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Kamis (29/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahendra mengatakan pihaknya telah menerima keterangan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) soal free float saham di Indonesia sebagai masukan yang baik.
Ia pun optimistis MSCI tetap akan memasukkan saham-saham Indonesia ke indeks global setelah perbaikan dilakukan.
"Saat ini sedang dipelajari oleh MSCI apakah sesuai dengan yang dibutuhkan mereka. Yang adalah mengecualikan investor dalam kategori corporate dan others dalam perhitungan free float, dengan kemudian mempublikasikan kepemilikan saham di atas dan di bawah 5 persen untuk setiap kategori kepemilikan tadi itu," katanya
Menurut Mahendra, aturan free float 15 persen tersebut akan berlaku kepada emiten baru maupun emiten existing bagi perusahaan yang telah berstatus terbuka. Emiten yang tak dapat memenuhi aturan free float baru tersebut akan diberikan exit policy.
"Bagi emiten atau perusahaan publik yang dalam jangka waktu tertentu, ditentukan nanti dalam pengaturan tersebut, tidak dapat memenuhinya, maka akan diberikan exit policy melalui proses pengawasan yang baik," terang Mahendra.
Mahendra juga memastikan BEI akan membuka data kepemilikan saham di bawah 5 persen.
"Dalam kaitan juga memenuhi informasi dan penyesuaian tambahan yang diminta oleh MSCI terkait dengan kemungkinan informasi tentang kepemilikan saham yang lebih kecil dari 5 persen, yang juga disertai dengan kategori investor, serta struktur kepemilikannya, kami commit akan melakukannya sesuai dengan best practice internasional. Jadi ini permintaan tambahan," ujarnya.
Hari ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali membekukan sementara perdagangan saham (trading halt) selama 30 menit di pasar modal pada Kamis (29/1), pukul09:26:01 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).
"Tindakan ini dilakukan karena terdapat penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8 persen," kata Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad, dalam keterangan resmi, Kamis (29/1).
Secara terpisah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis IHSG masih mampu menembus level 10.000 pada akhir tahun.
Pasalnya, menurut Purbaya, tekanan yang terjadi di pasar saham bersifat sementara dan tidak mencerminkan kondisi fundamental ekonomi Indonesia.
"Ini shock sementara karena fundamental kita enggak masalah," ujar Purbaya saat ditemui di Kompleks Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.
(fln/sfr)

















































