CNN Indonesia
Jumat, 06 Feb 2026 07:00 WIB
Ilustrasi. BPOM rilis 8 jenis obat palsu. Obat-obatan ini rentan dipalsukan dan diedarkan secara ilegal. Masyarakat perlu lebih teliti dan waspada sebab obat palsu bisa memicu masalah kesehatan bahkan kematian. (Dok. Freepik)
Jakarta, CNN Indonesia --
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis temuan 8 jenis obat palsu. Deret obat ini termasuk obat-obatan yang rentan pemalsuan dan banyak ditemukan di pasaran.
Rupanya obat-obatan yang kerap ditemukan di pasaran bisa jadi obat palsu. Belum lama ini BPOM menghadirkan kanal Komunikasi Risiko Obat Plasu yang khusus memberikan informasi terkait temukan obat palsu hasil pengawasan BPOM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badan Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan ada sekitar 1 dari 10 produk medis yang beredar di negara berpendapatan rendah dan menengah adalah produk substandar atau palsu.
Oleh karenanya, Kepala BPOM Taruna Ikrar berharap masyarakat semakin jeli dan terus memperbaharui informasi lewat kanal baru ini.
BPOM rilis 8 jenis obat palsu
Lewat hasil pengawasan dan laporan masyarakat, BPOM menemukan setidaknya ada 8 jenis obat yang sering dipalsukan. Berikut daftarnya.
- Viagra
- Cialis
- Ventolin inhaler
- Dermovate krim
- Dermovate salep
- Ponstan
- Tramadol hydrochloride
- Hexymer/ Trihexyphenidyl hydrochloride
BPOM menyebut obat palsu bisa menjadi ancaman serius buat masyarakat. Obat palsu bisa mengandung bahan yang tidak tepat, jumlah kandungan bisa terlalu banyak atau sedikit, atau sama sekali tidak mengandung bahan obat. Kemudian obat palsu bisa mengandung zat aktif lain yang berbahaya bagi tubuh.
Konsumsi obat palsu berisiko merugikan kesehatan antara lain, keracunan, efek samping berat, resistensi obat, ketergantungan (terutama pada Tramadol dan Trihexyphenidyl), dan kematian.
Trihexyphenidyl, misal, merupakan obat untuk gangguan gerak salah satunya pada penyakit Parkinson, lalu menangani efek samping obat psikiatri.
Obat ini kerap dipalsukan karena efek sampingnya mampu memicu sensasi tertentu.
Taruna mengimbau masyarakat untuk cermat sebelum membeli. Kemudian konsumsi obat yang hanya berasal dari tempat resmi salah satunya apotek.
Anda juga dapat mengecek obat dengan prinsip CeKLIK yakni cek kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa. Gunakan laman resmi atau aplikasi BPOM untuk memastikan obat sudah terdaftar.
BPOM rilis 8 obat palsu yang sering ditemukan di pasaran. BPOM pun memperingatkan bahwa bakal ada tindakan tegas bagi pihak mana pun yang terbukti memproduksi atau mengedarkan obat palsu.
"Saya peringatkan kepada siapa pun pelaku usaha baik produsen, distributor, tenaga kesehatan, maupun masyarakat agar tidak menjual dan/atau mengedarkan produk palsu dengan ciri-ciri yang telah kami rilis dalam siaran pers ini," kata Taruna dalam siaran resmi BPOM.
(els)
















































