Jakarta, CNN Indonesia --
Bus PO Zentrum MK menabrak mobil Daihatsu pick up di ruas Tol Pejagan-Pemalang KM 259.300 A, Desa Banjaratma, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Selasa (17/3) sekitar pukul 21.39 WIB.
Insiden ini menyebabkan satu penumpang bus meninggal dunia di lokasi kejadian dan 33 orang lainnya mengalami luka-luka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami langsung ke TKP begitu menerima laporan, anggota datang kurang dari 10 menit dan sudah berada di lokasi untuk menolong para korban. Ini menjadi prioritas kami agar korban segera mendapatkan bantuan medis," kata Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah dalam keterangannya, Rabu (18/3).
Berdasarkan hasil olah TKP awal, kecelakaan bermula saat Bus Mercedes Benz PO Zentrum bernomor polisi K-7603-OF yang dikemudikan oleh Wahyu (32) melaju dari arah barat ke timur.
Bus kemudian berupaya mendahului kendaraan lain melalui bahu jalan sebelah kiri. Pada saat bersamaan, terdapat mobil Daihatsu pick up bernomor polisi B-9108-BBI yang sedang berhenti di bahu jalan karena mengalami kendala teknis.
Lantaran jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari sehingga bus menabrak bagian belakang pick up dan terguling ke sisi utara jalan tol.
Usai kecelakaan, korban meninggal dunia atas nama STM (60) segera dievakuasi, sementara puluhan korban luka langsung dilarikan ke RS Bhakti Asih Brebes dan RSUD Brebes untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif.
Disampaikan Lilik, saat ini Polres Brebes masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan seluruh faktor penyebab kecelakaan.
Sementara itu, Kasatgas Humas OKC 2026 Polda Jateng Kombes Artanto mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya di ruas tol, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Bus PO Zentrum MK menbarak mobil Daihatsu pick up di ruas Tol Pejagan–Pemalang KM 259.300 A, Desa Banjaratma, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Selasa (17/3) sekitar pukul 21.39 WIB. (Arsip Istimewa)
"Kami mengingatkan kepada para pengemudi untuk tetap mematuhi aturan di Jalan Tol termasuk Kecepatan dan aturan-aturan lainnya, semua itu di buat demi keselamatan bersama. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan kunci utama dalam mencegah terjadinya kecelakaan," tutur Artanto.
(dis/els)
Add
as a preferred source on Google















































