Jakarta, CNN Indonesia --
Selebgram Karin Novilda alias Awkarin mengaku mendapat uang saku dari PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group untuk melakukan perjalanan umrah.
Namun, Awkarin mengatakan uang saku itu sudah dikembalikan dan diserahkan ke kepolisian.
Hal itu disampaikan Awkarin usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang menyeret Hanania Travel di Polda Metro Jaya, Senin (29/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemeriksaan itu, Awkarin dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Kami tegaskan juga memang pada faktanya klien kami menerima uang saku. Dan pada kesempatan hari ini, pemeriksaan hari ini, klien kami telah memberikan kembali,, mengembalikan uang saku, gitu ya, kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan, begitu," kata kuasa hukum Awkarin, Artahsasta kepada wartawan.
Artahsasta menyebut dalam pemeriksaan itu Awkarin juga turut menjelaskan soal bagaimana hubungan atau kerja sama yang dilakukan dengan pihak Hanania Travel.
"Perlu kami sampaikan, kami tegaskan bahwa hubungan hukum atau kerja sama yang terjalin antara Ibu Karin dengan PT Kazanah Tama Internasional atau Hanania Group itu murni natura atau imbalan jasa nontunai, atau sederhananya mungkin barter lah," tutur dia.
"Bagaimana sederhananya? Jadi dari Hanania Group memberikan fasilitas umrah, lalu prestasinya Ibu Karin akan melakukan posting daily story di Instagramnya. Dari hasil penelusuran yang kami lakukan ada 12 postingan; 9 postingan foto dan 3 postingan video atau reels," sambungnya.
Dalam kesempatan sama, Awkarin membenarkan dirinya menjalin kerja sama dengan sistem endorsement dengan Hanania Travel. Namun, kata dia, kerja sama itu sudah dilakukan dua tahun lalu.
"Sekitar dua tahun yang lalu kami bekerja sama, mungkin itu harus diperjelas lagi ya. Karena mungkin banyak dari media atau teman-teman di sosial media yang enggak tahu, mungkin pada mengiranya kalau kami baru bekerja sama baru-baru ini. Itu enggak, kami bekerja sama itu sekitar 2 tahun yang lalu. Dan mungkin kita enggak tahu pastinya seperti apa," ucap dia.
Lebih lanjut, Awkarin menyampaikan kedatangannya memenuhi panggilan pemeriksaan dilakukan untuk membantu kepolisian guna mengungkap kasus ini hingga tuntas.
"Aku datang karena aku mau meluruskan lah dan juga kita mau kerja sama dengan pihak kepolisian agar para korban bisa mendapatkan hak-haknya kembali dan juga bisa mendapatkan jawaban dan keadilan yang harus mereka dapatkan," ujarnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah pada Jumat (29/5).
Farhan pun kini telah ditahan. Dalam perkara ini, Farhan dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP.
Dari penyidikan sementara, terungkap bahwa uang yang disetor calon jemaah digunakan untuk kepentingan di luar proses pemberangkatan jemaah.
Selain itu, uang tersebut juga digunakan tersangka untuk membayar sejumlah influencer dalam rangka promosi paket umrah.
Sejumlah influencer maupun artis diketahui juga telah dimintai keterangan dalam perkara ini. Di antaranya, Keanu Angelo, pasangan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid, pasangan Roger Danuarta dan Cut Meyriska, Paula Verhoeven hingga Praz Teguh.
(dis/isn)
Add
as a preferred source on Google


















































