Dua Peristiwa HAM Berat Bakal Ditulis Ulang dengan Tone Positif

1 day ago 6

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan hanya ada dua pelanggaran HAM berat yang termasuk dalam proyek penulisan ulang sejarah RI karena pemerintah tak mau mencari kesalahan setiap era kepemimpinan.

Fadli menjelaskan proyek penulisan ulang sejarah RI yang terdiri dari 10 jilid tersebut akan membawa narasi yang lebih positif.

"Tone kita adalah tone yang lebih positif karena kalau mau mencari-cari kesalahan mudah, pasti ada saja kesalahan dari setiap zaman, setiap masa," kata Fadli usai menghadiri soft launching Sumitro Institute di Taman Sriwedari Cibubur, Depok, Jawa Barat, Minggu (1/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia beralasan tak seluruh pelanggaran HAM berat ditulis ulang dalam proyek ini karena akan memuat sejarah Indonesia dari masa awal hingga kontemporer.

"Ini bukan menulis tentang sejarah HAM, ini sejarah nasional Indonesia yang aspeknya begitu banyak dari mulai prasejarah atau sejarah awal hingga sejarah keseluruhan," ujarnya.

Akan tetapi, Fadli berharap publik tak perlu khawatir proyek penulisan ulang sejarah akan mengabaikan sejarah yang tertulis dalam sumber atau buku lain.

Di sisi lain, Politikus Gerindra itu mengatakan penulisan ulang sejarah akan bersifat Indonesia-sentris demi menghilangkan bias kolonial.

"Terutama untuk mempersatukan bangsa dan kepentingan nasional kita dan tentu saja juga untuk menjadikan sejarah itu semakin relevan bagi generasi muda," jelas dia.

Sebelumnya, sejumlah pihak termasuk sejarawan mengkritik proyek penulisan ulang sejarah Indonesia. Dalam outline penulisan sejarah baru, hanya ada dua dari 12 pelanggaran HAM berat yang diakui Komnas HAM.

Beberapa peristiwa penting seperti kasus pelanggaran HAM '65 hingga penculikan di akhir Orde Baru disebut tak masuk dalam outline buku tersebut.

Berikut daftar 12 pelanggaran HAM berat masa lalu yang telah diakui negara pada 11 Januari 2023 oleh Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi):

1. Peristiwa (1965-1966)
2. Penembakan Misterius (Petrus) (1982-1985)
3. Talangsari, Lampung (1989)
4. Rumoh Geudong dan Pos Sattis Aceh (1998-1999)
5. Penghilangan Paksa Aktivis (1997-1998)
6. Tragedi Trisakti dan Semanggi I & II (1998-1999)
7. Kerusuhan Mei (1998)

8. Simpang KKA, Aceh (1999)
9. Wasior, Papua (2001)
10. Wamena, Papua (2003)
11. Jambo Keupok, Aceh (2003)
12. Peristiwa Timor Timur pasca-referendum (1999,diadili di Pengadilan HAM ad hoc, namun hasilnya kontroversial).

(mab/isn)

Read Entire Article
| | | |