Jakarta, CNN Indonesia --
Uni Eropa akan mengusulkan larangan yang membatasi anak-anak di bawah usia 15 tahun untuk mengakses media sosial, platform berbagi video, chatbot AI, dan game online untuk melindungi anak-anak dari bahaya dunia digital.
Seluruh dunia mulai menyadari dan mengkhawatirkan dampak keamanan dan keselamatan anak-anak pada berbagai platform, termasuk Facebook, Instagram, TikTok, YouTube, dan ChatGPT.
Melansir Reuters, proposal ini merupakan bagian dari EU Kids Act atau undang-undang perlindungan anak Uni Eropa yang akan dipresentasikan oleh Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dan kepala teknologi Uni Eropa Henna Virkkunen pada Kamis (17/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Draf ini menyebut pendekatan pemerintah seharusnya membuat anak-anak di bawah umur mendapatkan potensi manfaat dari layanan digital, serta melindungi mereka dari penyalahgunaan dan eksploitasi.
Pemerintah perlu membatasi akses perusahaan teknologi terhadap anak-anak. Dalam hal ini, perusahaan juga diharuskan membayar biaya pengawasan untuk mendanai penegakan dan pengawasan oleh regulator.
Berdasarkan proposal tersebut, anak-anak berusia 13-15 tahun dapat meminta orang tua untuk membuka akun perkenalan atau introductory accounts di platform digital dengan pengawasan orang tua, serta akses terbatas dan batasan waktu yang ketat.
Sementara itu, akun untuk anak-anak berusia 3-12 tahun akan sepenuhnya dikendalikan oleh orang tua dan hanya akan digunakan untuk layanan ramah anak dengan standar keamanan yang ketat.
Rincian aturan ini dinilai masih dapat berubah sebelum pengumuman resmi.
Komisi perlu menyusun draf tersebut bersama negara-negara Uni Eropa dan Parlemen Eropa dalam beberapa bulan mendatang sebelum dapat menjadi undang-undang.
Draf sementara secara langsung menyebut persyaratan bagi perusahaan untuk menghindari desain yang membuat ketagihan dan konten yang berbahaya.
Platform sosial media dan berbagi video diwajibkan memverifikasi usia anak ketika pengguna membuka akun baru, sedangkan platform game online harus memverifikasi usia sebelum mereka dapat mengunduh game.
Selain itu, platform harus menyediakan mekanisme yang memungkinkan anak-anak dapat dengan mudah melaporkan konten berbahaya, serta alat kontrol bagi orang tua yang efektif.
Perusahaan-perusahaan mengatakan mereka akan mengambil tindakan pencegahan dan banyak dari mereka yang telah menetapkan usia minimum 13 tahun untuk mendaftar ke platform media sosial.
(fta/lom)

















































