Jakarta, CNN Indonesia --
Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan stok beras di pasaran tetap aman meski pemerintah menarik 25 merek beras fortifikasi yang dinilai bermasalah dari peredaran.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas Hermawan mengatakan penarikan produk tersebut tidak akan mengganggu ketersediaan beras premium maupun medium. Menurutnya, beras premium masih tersedia di pasar tradisional, sementara pasokan ke ritel modern juga akan dioptimalkan.
"Kalau dari ritel modern, (beras fortifikasi) hampir seluruhnya sudah ditarik semua. Untuk beras premium, masyarakat tidak perlu cemas karena beras premium dan medium itu masih ada di pasar tradisional," kata Hermawan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (16/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman juga meminta Perum Bulog mengoptimalkan pasokan beras premium ke toko-toko ritel modern. Ia mengatakan stok beras premium tersedia sehingga penarikan 25 merek beras fortifikasi tidak seharusnya membuat masyarakat kehilangan pilihan.
"Beras premium kami minta Bulog optimalkan men-supply, karena stoknya banyak. Itu bagaimana men-supply toko-toko ritel modern, itu segera di-supply. Tidak boleh tidak ada kata lain kecuali memenuhi kebutuhan masyarakat," ujar Amran.
Sebelumnya, pemerintah menemukan 25 merek beras fortifikasi bermasalah setelah memeriksa 27 merek melalui empat laboratorium. Dari 198 sampel yang diambil dalam pengawasan di 11 provinsi, terdapat beberapa sampel dengan merek yang sama sehingga temuan tersebut mencakup 25 merek dagang.
Hermawan mengatakan hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan kandungan gizi pada 25 merek tersebut tidak sesuai dengan informasi yang tercantum pada label.
Ia mencontohkan klaim kandungan vitamin B12 sebesar 30 persen, tetapi hasil pemeriksaan hanya menemukan 15 persen, bahkan ada produk yang tidak memiliki kandungan tersebut.
"Jadi labelnya menyampaikan misalnya (vitamin) B12 30 persen, ternyata kan faktanya cuma 15 persen, bahkan ada yang tidak ada sama sekali isinya, tidak ada sama sekali kandungannya," kata Hermawan.
Hermawan mengatakan hampir seluruh produk yang bermasalah telah ditarik dari ritel modern. Pemerintah juga telah memerintahkan pencabutan izin khusus beras fortifikasi untuk seluruh 25 merek tersebut.
Menurut Hermawan, izin edar sejumlah produk memang diterbitkan oleh otoritas di daerah. Ia mencontohkan DKI Jakarta yang menerbitkan izin edar untuk beberapa merek sehingga pencabutannya juga diarahkan melalui otoritas terkait.
Selain pencabutan izin, pemerintah memerintahkan agar seluruh 25 merek ditarik dari peredaran dan menghentikan produksinya.
Namun, proses hukum terhadap produsen belum masuk tahap penyidikan. Bapanas baru melakukan asesmen bersama Bareskrim Polri untuk menentukan apakah perkara tersebut dapat ditingkatkan menjadi laporan polisi.

















































