Jakarta, CNN Indonesia --
PT Freeport Indonesia (PTFI) telah mengajukan draf perjanjian divestasi saham sebesar 12 persen kepada Pemerintah Indonesia untuk perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
"Kami sudah menyerahkan drafnya ke pemerintah," ujar Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas seperti dikutip Antara, Rabu (17/6) malam.
Perjanjian pengalihan saham Freeport-McMoRan Inc (FCX) ke pemerintah tersebut harus diteken sebelum penerbitan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang akan terjadi pada 2041.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu sesuai Nota Kesepahaman (MoU) terkait perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) di Grasberg, Papua Tengah yang diteken Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani, President & CEO Freeport-McMoRan Kathleen Quirk, dan President Director PTFI Tony Wenas di Gedung U.S. Chamber of Commerce, Washington DC, Amerika Serikat, Rabu (18/2) lalu.
"Salah satu syarat penerbitan IUPK adalah ditandatanganinya transfer of shares (pengalihan saham) sebelum 2041 (penerbitan IUPK). Saat ini belum (ditandatangani), masih dalam proses," ujar Tony.
Dalam MoU tersebut, pemerintah, FCX dan PTFI menyepakati enam poin. Pertama, IUPK Freeport akan diubah untuk memberikan perpanjangan hak operasi selama umur cadangan.
Kedua, PTFI akan meningkatkan dukungannya bagi masyarakat di Papua, termasuk melalui dukungan pendanaan untuk pembangunan sebuah rumah sakit baru dan dua fasilitas pendidikan di bidang medis.
Ketiga, PTFI akan meningkatkan belanja eksplorasi serta mempercepat pelaksanaan studi guna mengidentifikasi dan mengembangkan sumber daya jangka panjang serta peluang ekspansi.
Keempat, PTFI akan terus memprioritaskan hilirisasi di dalam negeri melalui penjualan domestik tembaga olahan, logam mulia, asam sulfat, dan produk lainnya.
Selain itu, PTFI juga akan memiliki fleksibilitas untuk memperluas pemasaran tembaga olahan ke AS berdasarkan mekanisme pasar apabila Negeri Paman Sam memerlukan tambahan pasokan tembaga.
Kelima, pada tahun 2041, FCX akan mengalihkan kepemilikan saham sebesar 12 persen di PTFI kepada pihak pemerintah tanpa biaya, dengan ketentuan pihak yang memperoleh saham tersebut mengganti kepada FCX biaya proporsional (pro-rata) yang telah dikeluarkan berdasarkan nilai buku atas investasi yang memberikan manfaat untuk periode setelah 2041.
Dalam hal ini, FCX akan mempertahankan kepemilikan sahamnya di PTFI sebesar 48,76 persen hingga tahun 2041, dan kepemilikannya akan menjadi sekitar 37 persen mulai tahun 2042.
Keenam, struktur tata kelola dan operasional yang berlaku saat ini, serta ketentuan dalam perjanjian pemegang saham, IUPK, dan perjanjian-perjanjian lain yang telah berlaku, akan tetap dipertahankan selama umur sumber daya.
"Semoga kami bisa mendapatkan perpanjangan IUPK, sehingga operasional kami atau manfaat yang kami berikan kepada Kabupaten Mimika, kepada Provinsi Papua Tengah, dan kabupaten lain di Papua Tengah, juga kepada Indonesia, bisa berlanjut sampai dengan usia tambang itu," ujar Tony.
(sfr)
Add
as a preferred source on Google


















































