Gaji Petugas Haji 2027, Segini Kira-kira Penghasilannya

2 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Besaran gaji petugas haji 2027 menjadi salah satu informasi yang banyak dicari seiring dibukanya seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.

Kementerian Haji dan Umrah telah membuka pendaftaran pada 25 Agustus 2026 lalu. Selain mengetahui persyaratan dan tahapan seleksi, calon peserta juga perlu memahami gambaran honor serta fasilitas yang diberikan selama menjalankan tugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Rincian gaji petugas haji 2027

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan bahwa honor petugas haji dapat mencapai sekitar Rp900 ribu hingga Rp1 juta per hari.

Masa penugasan petugas haji sendiri berlangsung kurang lebih 70 hari.

"Karena satu hari petugas haji itu bisa menerima sekitar Rp 900 ribu hingga Rp 1 juta. Mereka bertugas hampir 70 hari," ujar Dahnil usai penutupan Diklat PPIH 2026 di Lapangan Galaxy Makoops Udara I, Halim Perdanakusuma, Jakarta, seperti dikutip dari Detik.

Jika menggunakan angka Rp1 juta per hari sebagai gambaran, honor selama 70 hari dapat mencapai sekitar Rp70 juta. Namun, angka tersebut merupakan perhitungan berdasarkan keterangan honor harian dan bukan angka resmi yang secara khusus ditetapkan untuk haji 2027.

Besaran honor tersebut dinilai sebanding dengan tanggung jawab petugas selama berada di Tanah Suci. Petugas tidak hanya mengurus kebutuhan administratif, tetapi juga memberikan pelayanan dan pendampingan kepada jemaah.


Komponen penghasilan dan fasilitas petugas haji

Petugas haji tidak hanya memperoleh honorarium selama menjalankan penugasan. Sejumlah kebutuhan operasional juga menjadi bagian dari pembiayaan yang diberikan selama mereka bertugas.

Komponen tersebut meliputi honorarium petugas, tunjangan operasional, akomodasi, konsumsi, serta transportasi selama bertugas. Fasilitas tersebut mendukung petugas agar dapat menjalankan tugas pelayanan secara optimal.

Ketentuan mengenai pembiayaan petugas haji juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Dalam aturan tersebut, petugas haji diangkat oleh Menteri dan biaya operasionalnya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).


Syarat menjadi petugas haji

Calon petugas haji harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya berstatus WNI, beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki integritas dan rekam jejak yang baik.

Peserta juga wajib memiliki identitas kependudukan yang sah, kepesertaan aktif BPJS Kesehatan, serta mampu mengoperasikan komputer atau gawai. Calon peserta juga tidak sedang menjalani proses hukum pidana.

Tahapan seleksi meliputi verifikasi dokumen, Computer Assisted Test (CAT), Medical Check Up (MCU), hingga pendidikan dan pelatihan. Pendaftaran seleksi haji 2027 berlangsung hingga 31 Agustus 2026, sedangkan CAT dijadwalkan pada 5 September 2026.

Itulah rincian gaji petugas haji 2027. Semoga informasi ini bermanfaat untukmu.

(han/fef)

Read Entire Article
| | | |