CNN Indonesia
Sabtu, 27 Sep 2025 16:20 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) memiliki hak veto, yang bisa kapan saja dipakai dalam pemungutan suara (voting).
Anggota tetap tersebut, yaitu Amerika Serikat, Prancis, Rusia, China, dan Inggris.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kelima negara memiliki hak veto karena merupakan pemenang dalam Perang Dunia II.
Menurut piagam PBB, lima negara besar ini memiliki peran vital dalam pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional.
Apa kegunaan hak veto?
Hak veto adalah hak istimewa untuk mencegah, menolak, atau membatalkan keputusan, yang sah secara konstitusional.
Hak veto disepakati dalam Piagam PBB pada 1945. Hak ini dimaksudkan untuk memberikan kekuatan pada lima negara pemenang Perang Dunia II guna menjaga perdamaian dan keamanan global.
Dalam PBB, hak veto biasanya dipakai untuk membatalkan resolusi yang diusulkan suatu negara.
Berdasarkan Pasal 27 Piagam PBB, setiap anggota DK PBB memiliki hak untuk memberikan satu suara. Keputusan DK PBB mengenai hal-hal prosedural ditetapkan berdasarkan suara setuju dari sembilan anggota.
Sementara itu, keputusan mengenai hal-hal lainnya, ditetapkan berdasarkan suara setuju dari sembilan anggota, termasuk anggota tetap. Dengan catatan, pihak yang berselisih tidak ikut memberikan suara.
Dari pasal tersebut dapat disimpulkan bahwa jika salah satu dari lima anggota tetap memberikan suara negatif, resolusi yang dipilih berpotensi tak akan disetujui. Resolusi akan otomatis tak bisa diadopsi jika ada anggota tetap yang menggunakan hak vetonya.
Kendati demikian, jika anggota tetap tersebut tidak setuju tetapi tidak menggunakan hak veto, resolusi masih bisa diadopsi.
Sejak DK PBB didirikan, hak veto telah menjadi elemen kunci dalam operasional dewan tersebut. Salah satu alasan lima negara pemenang PD II diberikan hak veto yaitu untuk menghindari PBB mengambil tindakan langsung terhadap anggota pendiri maupun terhadap kepentingan mereka.
Meski begitu, hak veto sejak lama banyak dikritik karena dianggap digunakan untuk kepentingan politis alih-alih untuk menjaga perdamaian.
(blq/rds)