Iklan Judol Mulai Nyamar Jadi Promo Game di Facebook dan Instagram RI

2 hours ago 2

CNN Indonesia

Minggu, 16 Nov 2025 13:30 WIB

Laporan investigasi AFP mengungkap iklan judol dan judi konvensional mulai menyamar menjadi iklan game hingga pengobatan di sejumlah medsos di Indonesia. Laporan investigasi AFP mengungkap iklan judol dan judi konvensional mulai menyamar menjadi iklan game hingga pengobatan di sejumlah medsos di Indonesia. (Antara Foto/Yuliu Satria Wijaya).

Jakarta, CNN Indonesia --

Iklan judi online (judol) dan judi konvensional mulai menyamar menjadi iklan game hingga pengobatan alternatif di sejumlah media sosial (medsos) di Indonesia, seperti Facebook dan Instagram.

Hal itu diungkap laporan investigasi AFP terbaru. Dalam laporan itu disebutkan puluhan iklan berbayar yang disamarkan sebagai konten tidak berbahaya demi mengakali aturan Indonesia tersebar sosial media milik Meta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Postingan di Facebook, Instagram, dan Threads muncul untuk mempromosikan game atau pengobatan seperti diabetes. Namun, saat diklik, pengguna diarahkan ke situs judi online.

"Ini semakin mengganggu," ujar Zee, seorang gamer Indonesia berusia 32 tahun yang menemukan iklan tersebut di Instagram.

Ia khawatir anak-anak juga bisa terpapar karena iklan menyasar pengguna yang menyukai game.

Pengguna lainnya, Moli (24), mengaku sering melaporkan iklan tersebut, tetapi iklan-iklan itu tetap muncul kembali. Meta sendiri belum memberi tanggapan resmi terkait dengan hal tersebut.

Pemerintah tengah menyiapkan sanksi untuk iklan judi online yang menyasar pengguna Facebook, Instagram, dan Threads. Sebab, praktik tersebut dilarang keras di Indonesia.

Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan rutin meminta platform digital untuk menghapus konten terkait judi. Jika tidak direspons, kementerian mengirimkan surat peringatan yang dapat berujung pada sanksi tegas.

"Jika pelanggaran berulang dan tidak ditindaklanjuti, kami akan melakukan penegakan sesuai aturan, termasuk kemungkinan pemutusan akses," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar kepada AFP.

Pemerintah telah menurunkan lebih dari 5,7 juta konten terkait judi online dalam delapan tahun terakhir. Penegakan hukum juga ditingkatkan, termasuk penangkapan sedikitnya 85 influencer sepanjang 2024 karena mempromosikan judi online.

Pelaku promosi judol berkedok iklan bisa dipidana hingga 10 tahun penjara. Sementara pemain judi terancam hukuman empat tahun.

Pada Oktober lalu, pemerintah bahkan sempat menangguhkan izin operasi TikTok karena menolak memberikan data terkait akun yang diduga menguangkan aktivitas live untuk judi online.

(ldy/dhf)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |