Ibu Tiri Nizam Bocah Sukabumi Jadi Tersangka Penganiayaan hingga Tewas

1 hour ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi resmi menetapkan ibu tiri korban, TR, sebagai tersangka atas dugaan kekerasan fisik dan psikis hingga anak tirinya NS atau Nizam meninggal dunia. 

Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendalami perkara kematian Nizam.

"Terkait dengan perkara meninggalnya anak akibat kekerasan yang terjadi di Polres Sukabumi, Satreskrim sudah menetapkan tersangka, yaitu saudari TR yang merupakan ibu tiri. Terhadap saudari TR sudah kita tetapkan jadi tersangka atas dugaan kekerasan, baik fisik maupun psikis," ujar Samian di Mapolres Sukabumi, Rabu (25/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebuah fakta mengejutkan terungkap dari penyidikan. Penyiksaan oleh TR diduga sudah berlangsung selama bertahun-tahun.

Samian menyebut, korban Nizam sudah mengalami penganiayaan sejak 2023. Bahkan, pada November 2024, sempat ada laporan polisi namun berakhir damai.

"Kekerasan yang dialami ya kekerasan fisik biasa, seperti dijewer, ditampar, dicakar, seperti itu, selama tinggal bersama dengan TR ini," jelas Samian membeberkan bentuk penyiksaan yang dialami korban.

Terkait motif, Samian menyebut tersangka TR menggunakan dalih pendisiplinan anak sebagai pembelaan.

"Untuk motifnya sendiri masih kita dalami, karena ini sebagai orang tua ya, berdalih mendidik anaknya. Seperti itu," tambahnya.

Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, TR dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman berat.

"Kita tetapkan dengan pasal sangkaan, ya Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 juncto Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tegas Samian.

Terkait adanya dugaan korban dipaksa meminum air panas pada kejadian terbaru, Samian menegaskan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman.

"Penyidik bekerja profesional dengan mengumpulkan alat bukti secara scientific crime investigation yang tentunya bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah," tutupnya.

Baca selengkapnya di sini...

(tim/wis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |