Jakarta, CNN Indonesia --
Istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Sinta Nuriyah Wahid untuk menjenguk Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen dan kawan-kawan aktivis yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Selasa (23/9).
Sinta datang bersama sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB). Antara lain, mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, eks Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas.
Kemudian, Inayah Wulandari Wahid, akademisi Karlina R. Supelli, Ketua Umum PGI Pdt. Gomar Gultom, cendekiawan Komaruddin Hidayat hingga Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai menjenguk, Sinta mengatakan dirinya prihatin atas penahanan Delpedro dkk dalam dugaan penghasutan dalam aksi demo berujung ricuh di Jakarta pada akhir Agustus lalu.
"Kami semua dari Gerakan Nurani Bangsa, dari tokoh-tokoh tua yang merasa prihatin dengan terjadinya penahanan-penahanan seperti ini. Apalagi yang ditahan adalah para aktivis-aktivis yang belum tentu tujuannya untuk memusuhi atau apa ya, ya tidak bisa menerima apa yang diterima oleh masyarakat," kata Sinta.
Sinta pun menyebut para aktivis yang saat ini ditahan di Polda Metro sebenarnya adalah anak-anak bangsa yang sedang meneruskan perjuangan dan menyuarakan pendapatnya.
"Mereka adalah anak-anak bangsa yang akan meneruskan perjuangan bangsa ini. Mereka ingin mewujudkan bahwa negara Indonesia adalah negara yang berdaulat, bebas bersuara, bebas berpendapat," ujarnya.
"Karena itu, dengan adanya itu, mereka mencoba, mereka telah melakukan itu, tetapi ternyata ada kesalahpahaman. Mungkin dengan ada satu dua kata yang sedikit melenceng sehingga mereka mendapat perlakuan seperti ini," sambungnya.
Dalam kesempatan sama, Lukman Hakim mengatakan pihaknya telah mengirim surat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ditembuskan ke Kapolda Metro Jaya. Surat itu meminta pembebasan Delpedro dkk.
"Yang intinya adalah kami berharap mereka-mereka yang melakukan demonstrasi, unjuk rasa secara damai, mudah-mudahan bisa segera dibebaskan," ujarnya.
Menurut Lukman, apabila kepolisian memang memiliki bukti terkait tindak pidana yang mereka lakukan, diharapkan proses hukum dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan.
Lukman menyebut dalam surat itu pihaknya juga meminta agar penahanan terhadap Delpedro dkk tetap menjunjung tinggi pemenuhan hak asasi manusia (HAM).
"Karenanya dalam surat yang kami layangkan secara resmi ini, juga selain pembebasan, kami juga berharap ada penangguhan terhadap mereka-mereka itu. Inilah poin-poin penting yang ingin saya sampaikan dan Bu Sinta mungkin mau menyampaikan," ucap dia.
Lebih lanjut, Lukman turut menyampaikan Sinta dan para tokoh GNB siap menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan Delpedro dkk.
"Kaitannya dengan penjamin ya, kami sudah bersepakat dari Gerakan Nurani Bangsa menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penangguhan itu. Jadi poinnya kami bersedia untuk menjadi penjamin," tutur Lukman.
Polda Metro Jaya diketahui menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan kasus penghasutan pada gelombang demonstrasi beberapa waktu lalu.
Keenam orang itu yakni Delpedro Marhaen (DMR) sekaligus admin akun Instagram @lokataru_foundation, Muzaffar Salim (MS) selaku staf Lokataru dan admin akun Instagram @blokpolitikpelajar.
Kemudian, Syahdan Husein (SH) selaku admin akun Instagram @gejayanmemanggil, Khariq Anhar (KA) selaku admin akun instagram @AliansiMahasiswaPenggugat, RAP selaku admin akun IG @RAP dan berperan membuat tutorial pembuatan bom molotov serta sebagai koordinator kurir di lapangan, dan Figha Lesmana (FL) selaku admin akun TikTok @fighaaaaa.
(dis/dal)