CNN Indonesia
Selasa, 09 Des 2025 17:04 WIB
Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale alias WT dicopot dari jabatannya karena diduga meminta setoran ke anggotanya dan memotong anggaran operasional. iStockphoto/Herwin Bahar
Jakarta, CNN Indonesia --
Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale alias WT dicopot dari jabatannya karena diduga meminta setoran ke anggotanya dan memotong anggaran operasional di lingkungan Polres Tuban.
Pencopotan jabatan itu terungkap dalam surat perintah Kapolda Jawa Timur bernomor Sprin/2611/XII/KEP/2025 yang ditandatangani Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto pada Senin, 8 Desember 2025.
"Laporan Hasil Penyelidikan Nomor: R/LHP-361/XII/2025/Paminal tanggal 8 Desember 2025 tentang adanya dugaan AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K. NRP 83061364 selaku Kapolres Tuban Polda Jawa Timur menekan anggota untuk setoran dalam jumlah besar dan memotong anggaran operasional Polres Tuban," bunyi surat tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Jules Abraham Abast membenarkan pencopotan William dari posisi Kapolres Tuban tersebut. Namun ia enggan membeberkan alasannya.
"AKBP WT saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Propam terkait informasi yang diterima," kata Jules kepada awak media, Selasa (9/12).
Jules mengatakan William dicopot sementara dari jabatannya lantaran sedang menjalani pemeriksaan internal oleh petugas Propam Polda Jatim. Hal itu, kata dia, merupakan prosedur internal Polri.
"Sebagai bagian dari prosedur, yang bersangkutan telah diberhentikan sementara dari tugasnya hingga proses pemeriksaan selesai," ucapnya.
Sementara posisi Kapolres Tuban untuk sementara diisi oleh Kombes Agung Setyo Nugroho berstatus sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
"Telah ditunjuk Kombes Pol Agung sebagai pengganti sementara untuk memastikan Pelayanan terhadap masyarakat di Polres tetap berjalan sebagaimana mestinya," kata dia.
Ketika ditanya mengenai informasi dugaan permintaan setoran kepada anggota serta pemotongan anggaran operasional sebagaimana tercantum dalam surat perintah, Jules memilih tidak menjelaskan lebih jauh.
"Propam sedang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi yang diterima. Kami akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah proses tersebut selesai," pungkasnya.
(frd/gil)
















































