Kata-kata Habiburokhman soal KUHP-KUHAP Baru di Tengah Kritik Publik

1 hour ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan berlakunya Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru menandai babak baru hukum di Indonesia yang lebih berpihak kepada rakyat.

"Hukum kita memasuki babak baru, bukan lagi sebagai aparatus represif kekuasaan tetapi sebagai alat rakyat mencari keadilan," kata Habiburokhman dalam keterangan tertulis, Jumat (2/1).

Ia mengatakan perjuangan mengganti KUHP warisan Belanda dan KUHAP warisan orde baru akhirnya bisa terlaksana setelah 29 tahun reformasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seharusnya, kata dia, pembaharuan KUHP dan KUHAP dilaksanakan di awal reformasi, tapi selalu ada halangan dan rintangan.

"Kepada seluruh rakyat Indonesia, kami sampaikan selamat menikmati dua aturan hukum pidana utama yang sangat reformis, pro penegakan HAM dan jauh lebih maksimal menghadirkan keadilan," ujarnya.

Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mulai diberlakukan pada hari ini, Jumat (2/1).

DPR sebelumnya mengesahkan revisi KUHP pada 6 Desember 2022, dan diundangkan pada 2 Januari 2023. DPR lalu resmi mengesahkan revisi KUHAP pada 18 November 2025 lalu.

Saat pengesahan KUHAP beberapa waktu lalu, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan KUHAP berlaku mulai 2 Januari 2025, bersamaan dengan pemberlakuan KUHP.

Gugatan ke MK

Sementara itu Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP menegaskan bakal menggugat UU KUHAP.

"Iya, iya," kata Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur yang tergabung dalam koalisi itu saat ditanya apakah langkah yang bakal ditempuh termasuk menggugat ke MK.

Isnur mengatakan KUHAP baru berpotensi membahayakan program pemberantasan narkoba hingga penindakan terhadap pelaku perusakan hutan. Menurutnya, beleid itu juga berpotensi menyasar pembela HAM dan memperluas kewenangan penegakan hukum untuk bertindak tanpa surat perintah dalam situasi mendesak.

Jika KUHAP diberlakukan penyidik, jaksa, atau hakim juga bisa membekukan rekening bank dan aset digital selama penyelidikan.

Selain mengancam akan menggugat ke MK, koalisi juga akan melapor ke badan HAM PBB International Covenant on Civil and Political Right (ICCPR).

Karena itu, koalisi mendesak Presiden Prabowo Subianto membatalkan atau merevisi pasal bermasalah di KUHAP baru.

"Kalau Prabowo mengeluarkan perpu dan membatalkan undang-undang, merevisi, tentu kami juga mempertimbangkan menunda laporan ke internasional," katanya.

Wakil Direktur dan peneliti di Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Maidina Rahmawati mengatakan sejauh ini koalisi menemukan 48 masalah dalam KUHAP seperti rujukan pasal yang salah.

Maidina juga menyoroti jarak waktu pengesahan dengan pemberlakuan KUHAP baru itu, padahal mengandung banyak permasalahan.

DPR mengesahkan KUHAP baru pada pekan ini. KUHAP ini mulai berlaku pada awal Januari 2026.

 7 Poin Kritik Keras PBB soal KUHP Baru RIFoto: CNN Indonesia/ Fajrian
INFOGRAFIS: 7 Poin Kritik Keras PBB soal KUHP Baru RI

(fra/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |