Waktu Habis, Apa Trump Bisa Yakinkan Kongres AS Lanjutkan Perang Iran?

3 hours ago 8

Jakarta, CNN Indonesia --

Perang Amerika Serikat dan Israel melawan Iran resmi berlangsung selama dua bulan pada Selasa (28/4).

Per Selasa waktu Jakarta, perang AS vs Iran telah memasuki hari ke-60. Presiden Donald Trump pun menghadapi tenggat waktu dari Kongres mengenai perang melawan Iran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan 1973 War Powers Act (Undang-Undang Perang AS) yang memberikan kewenangan terbatas bagi Presiden untuk melibatkan negara dalam perang, Trump memiliki tenggat waktu sampai 1 Mei untuk meminta persetujuan Kongres guna melanjutkan operasi militer ke Iran.

War Powers Act menyatakan seorang presiden AS harus membatasi pengerahan pasukan dalam konflik yang sedang berlangsung setelah 60 hari, kecuali jika ia diberi otorisasi khusus untuk melanjutkan perang oleh Kongres.

Sederhananya, UU Kekuatan Perang membatasi wewenang presiden AS dalam melibatkan negara dalam konflik bersenjata di luar negeri.

Berdasarkan resolusi tersebut, presiden harus memberitahu Kongres dalam waktu 48 jam setelah memulai aksi militer dan hanya bisa mempertahankan penempatan pasukan di luar negeri selama 60 hari.

Apakah Trump bisa memperpanjang masa perang di Iran?

Trump bisa melanjutkan perang jika Kongres memberikan perpanjangan selama 30 hari, atau mengesahkan otorisasi untuk komitmen yang lebih lama.

Untuk mengabulkan ini, Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat harus mengesahkan resolusi bersama dalam batas waktu 60 hari tersebut. Hal itu belum terjadi hingga saat ini.

[Gambas:Video CNN]

Profesor hukum di Colorado Law School Maryam Jamshidi mengatakan untuk memperpanjang jangka waktu 60 hari selama 30 hari, Trump harus menyatakan secara tertulis ke Kongres bahwa penggunaan kekuatan bersenjata yang berkelanjutan merupakan akibat kebutuhan militer yang tak terhindarkan.

"Di luar jangka waktu 90 [hari] ini, presiden diwajibkan mengakhiri pengerahan pasukan bersenjata AS jika Kongres belum menyatakan perang atau mengizinkan kelanjutan aksi militer," kata dia, dikutip Al Jazeera.

Namun, Jamshidi menggarisbawahi tak ada jalur hukum yang jelas bagi Kongres bisa berhasil memaksa presiden mematuhi persyaratan penghentian perang.

"Dan memang, presiden-presiden sebelumnya menolak untuk melakukan, dengan alasan bahwa bagian dari Resolusi Kekuatan Perang ini tidak konstitusional," imbuh Jamshidi.

Apakah Trump bisa dapat restu Kongres untuk lanjutkan perang di Iran? Baca di halaman berikutnya >>>

Add as a preferred
source on Google

Read Entire Article
| | | |