Pengadilan Militer Gelar Sidang Perdana Kasus Andrie Yunus Hari Ini

3 hours ago 6

Jakarta, CNN Indonesia --

Pengadilan Militer II-08 Jakarta dijadwalkan menggelar sidang perdana kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, pada Rabu (29/4).

Kepala Pengadilan Militer (Kadilmil) II-08 Jakarta, Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto sebelumnya telah mengonfirmasi seluruh berkas perkara dalam kasus tersebut telah diterima dan siap dibawa ke peradilan.

Menurut Fredy, sidang perdana akan digelar dengan agenda pembacaan surat dakwaan terhadap empat terdakwa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sidang perdana, Rabu tanggal 29 April 2026. Nah itu agendanya pembacaan surat dakwaan," ujar Fredy di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (16/4) lalu.

Menurut dia, sidang dipastikan bakal menghadirkan langsung empat terdakwa yang terdiri dari tiga perwira dan satu bintara tersebut. Mereka yakni Kapten NDP, Letnan Satu BHW, Letnan Satu SL, dan Sersan Dua ES.

Keempat pelaku diketahui bertugas di satuan Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI yang masing-masing berasal dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

Mereka kini telah resmi berstatus sebagai terdakwa setelah berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan.

Fredy memastikan sidang akan berlangsung secara transparan dan terbuka untuk umum. Pihak pengadilan bahkan berencana menyiapkan sarana pendukung agar masyarakat dan media dapat memantau jalannya sidang dengan jelas.

"Karena tidak berkenaan dengan kesusilaan, tidak berkenaan dengan anak, tidak berkenaan dengan rahasia negara. Sehingga terbuka, 29 April Pengadilan Militer terbuka untuk umum," ujar Fredy.

Di sisi lain, pengadilan Militer II-08 Jakarta juga telah menetapkan tiga hakim yang akan mengadili kasus penyiraman air keras Andrie. Mereka yakni Fredy Ferdian Isnartanto sebagai hakim ketua, serta Irwan Tasri dan M Zainal Abidin sebagai hakim anggota.

Perkara itu tercatat dengan nomor register 55/K/207/AL-AU/IV/2026 tertanggal 13 April 2026. Dalam berkas tersebut, turut disertakan barang bukti, empat terdakwa, serta delapan orang saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan.

Dari delapan saksi tersebut, lima di antaranya merupakan anggota militer, sementara tiga lainnya berasal dari kalangan sipil.

(thr/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |