CNN Indonesia
Senin, 08 Des 2025 20:55 WIB
Kemenkeu menghibahkan aset properti eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional berupa tanah yang ada di Lippo Karawaci kepada Bank Tanah senilai Rp2,95 triliun. (CNN Indonesia/Sakti Darma Abhiyoso).
Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghibahkan aset properti eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) berupa tanah yang ada di Lippo Karawaci kepada Bank Tanah. Nilainya sekitar Rp2,95 triliun.
Awalnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta restu kepada Komisi XI DPR RI untuk memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) non tunai kepada Bank Tanah.
"PMN non tunai badan Bank Tanah didasari kebutuhan untuk memperkuat kelembagaan dengan pemenuhan modal dan peningkatan kapasitas antara lain guna mendukung program 3 juta rumah," ujar Purbaya dalam Rapat Kerja di Ruang Rapat Komisi XI, Senin (8/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan PMN yang diberikan untuk Bank Tanah merupakan eks BPPN yang ada di Lippo Karawaci.
"Pokoknya itu yang di Lippo Karawaci," ujar Rionald.
Pemerintah memang menyita aset milik obligator dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Lippo Karawaci pada Agustus 2021 lalu.
Aset ini terdiri dari 44 bidang tanah seluas 251.992 m2 atau sekitar 25 hektar (ha). Aset tersebut milik obligator atau debitur BLBI yang diketahui adalah Lippo Karawaci.
"Itu ada lahan. Lahannya cukup luas," tegasnya.
(ldy/sfr)














































