Kenaikan Harga Minyak Jadi Momentum Emas Kebut Implementasi B50

3 hours ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Ekonom menilai tren kenaikan harga minyak global bisa menjadi momentum tepat untuk mempercepat penerapan kebijakan biodiesel 50 persen atau B50. Harga minyak dunia terus mengalami peningkatan akibat eskalasi ketegangan geopolitik di Timur Tengah.

Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) atau lembaga Studi Kebijakan dan Strategi Agribisnis Minyak Sawit, Tungkot Sipayung menyatakan B50 merupakan bahan bakar campuran yang terdiri atas 50 persen solar dan 50 persen bahan bakar nabati berbasis kelapa sawit.

"Pengembangan energi terbarukan sebagai substitusi bahan bakar fosil menjadi hal krusial untuk mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar fosil," ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/3) dikutip dari Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, kenaikan harga minyak dapat mengganggu stabilitas ketersediaan solar di dalam negeri sekaligus memicu kenaikan inflasi, bahkan akan menambah beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Untuk gambaran, setiap US$10 per barel kenaikan harga impor minyak bumi, beban tambahan APBN meningkat sekitar Rp20 triliun hingga Rp30 triliun.

Tungkot menjelaskan, kawasan Timur Tengah khususnya jalur distribusi energi di Selat Hormuz memasok sekitar 20-30 persen kebutuhan energi fosil dunia termasuk yang digunakan oleh Indonesia. Kondisi tersebut berpotensi untuk meningkatkan beban pembiayaan impor energi secara signifikan.

Negara importir minyak bumi seperti Indonesia, lanjutnya, terpaksa membayar lebih dua kali lipat harga impor minyak fosil dari sebelumnya akibat konflik di Timur Tengah.

Tungkot menyatakan pemerintah Indonesia telah memiliki pengalaman yang memadai untuk mengimplementasikan mandatori biodiesel B50. Ekosistem mandatori biodiesel yang telah terbangun hingga B40 (campuran 40 persen biodiesel dan 60 persen solar) merupakan modal penting untuk masuk ke tahapan B50 atau lebih.

Dikatakannya, Indonesia merupakan negara dengan tingkat pencampuran atau blending rate biodiesel terbesar di dunia sekaligus produsen biodiesel ketiga terbesar dunia setelah kawasan Uni Eropa dan Amerika Serikat.

"Rencana B50 sebetulnya telah dipersiapkan pemerintah sebelum konflik Timteng terjadi saat ini," ujarnya.

Pemerintah Indonesia, lanjutnya telah mengimplementasikan kebijakan mandatori biodiesel sejak tahun 2009 dengan tingkat pencampuran biodiesel sawit sebesar 1 persen dan 99 persen solar fosil (B1).

Selain itu, pemerintah terus mengakselerasi pengembangan kebijakan mandatori biodiesel melalui penguatan ekosistem dan intensitas mandatori biodiesel sawit hingga mencapai B40 per tahun 2025.

Salah satu bentuk dukungan pemerintah yakni melalui insentif pengembangan biodiesel untuk menutupi selisih harga indeks pasar (HIP) biodiesel dengan solar. Insentif tersebut berasal dari dana sawit hasil pungutan ekspor yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Tungkot memastikan, kapasitas industri biodiesel nasional yang mencapai sekitar 22,5 juta kiloliter cukup untuk mendukung implementasi B50 pada tahun ini. Ia menambahkan bahwa dari sisi ketersediaan bahan baku crude palm oil (CPO) juga mencukupi untuk memenuhi implementasi B50.

Dia merinci untuk penerapan B50 membutuhkan sekitar 20 juta kiloliter biodiesel sawit (FAME) atau diperlukan pasokan CPO sekitar 16-18 juta ton. Adapun, produksi CPO (dan CPKO) nasional pada 2025 mencapai sekitar 57 juta ton.

"Jadi dari segi bahan baku cukup tersedia untuk implementasi B50," tuturnya.

Namun demikian, ia mengakui peningkatan alokasi CPO untuk kebutuhan biodiesel domestik berpotensi mengurangi volume ekspor dalam jangka pendek. Menurutnya, hal tersebut merupakan konsekuensi kebijakan yang perlu dipertimbangkan secara strategis oleh pemerintah.

"Mungkin terjadi pengurangan sedikit ekspor jika produksi CPO domestik tidak naik signifikan," katanya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah berencana untuk mempercepat implementasi kebijakan B50 guna mengantisipasi dampak konflik di Timur Tengah sekaligus melanjutkan program mandatori B40.

Kementerian ESDM mencatat penerapan B40 mampu memberikan manfaat signifikan dari aspek ekonomi berupa pengurangan impor BBM dan penghematan devisa.

[Gambas:Video CNN]

(ins)

Add as a preferred
source on Google
Read Entire Article
| | | |