Jakarta, CNN Indonesia --
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan alias Babe Haikal menyebut baru 3 juta pengusaha di industri makanan dan minuman di Indonesia yang bersertifikasi halal.
Haikal mengatakan bukan berarti pengusaha-pengusaha lainnya menjual makanan tidak halal. Ia berkata baru sebagian kecil pengusaha yang menjamin produknya halal melalui proses sertifikasi.
"Dari 66 juta pengusaha di Indonesia, 20 persen kan kuliner itu yang baru mendaftarkan itu baru 3 jutaan, artinya baru berapa persen. Tapi bukan berarti mereka enggak halal, mereka cuma belum tertib halal. Bayangkan kalau mereka sudah tertib halal," kata Haikal di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (11/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyampaikan BPJPH telah mampu memproses 10.147 sertifikat halal per hari untuk mendorong industri halal domestik menjadi peringkat satu di dunia.
"Makin optimis jumlah angka makanan halal dan minuman halal makin meningkat dan itu tandanya bahwa selain fashion, food and beverage pun kita akan menjadi nomor satu," tambahnya.
Lebih lanjut, Haikal juga menceritakan pengalaman berkunjung ke Rusia. Ia mampir ke Miratorg, perusahaan agrikultur yang punya kekuatan memasok daging di Rusia.
Haikal sempat bertanya ke Miratorg bagaimana mereka bisa memasok ke banyak negara. Ia pun menyoroti strategi Miratorg memisahkan daging halal dan nonhalal.
"Saya tanyalah, 'How can you separate halal and non-halal?' Dia bilang sejak pertama kali berdiri, dia tidak pernah memproduksi makanan nonhalal," kata Haikal.
"Pakai Halal semua negara terima. Kalau pakai nonhalal banyak negara yang tidak terima," tambahnya.
Salah satu upaya BPJPH mendorong sertifikasi halal adalah bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian. Dua istansi itu meneken nota kesepahaman (MoU) untuk mempercepat sertifikasi halal produk industri.
Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan nilai tambah produk manufaktur menjadi lebih baik dan besar terhadap ekonomi nasional.
"Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan, memperkuat tata kelola yang efisien dan akuntabel, serta mengakselerasi peningkatan daya saing produk halal nasional," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.
Penandatanganan ini menjadi landasan atau payung hukum kolaborasi dan koordinasi Kemenperin dengan BPJPH dalam berbagai hal, yakni pembinaan dan pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH) di sektor perindustrian, fasilitasi JPH bagi industri kecil menengah (IKM), serta pembentukan dan pengembangan kawasan industri halal.
Kemudian, penguatan infrastruktur dan peningkatan kompetensi SDM penyelenggaraan JPH di bidang perindustrian, pertukaran dan integrasi data, serta promosi, publikasi, sosialisasi, dan edukasi.
Agus juga menambahkan perluasan akses pasar domestik dan ekspor produk halal nasional, serta penguatan ekosistem industri halal nasional juga menjadi fokus kerja sama dengan BPJPH tersebut.
"Kolaborasi yang semakin erat ini juga akan mempercepat proses sertifikasi halal di sektor industri sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi produk manufaktur Indonesia dan memperbesar kontribusi industri halal terhadap perekonomian nasional," tambahnya.
Agus juga menyampaikan Kemenperin mencatat Indonesia dinyatakan sebagai negara peringkat pertama investasi terbesar di sektor industri halal dengan nilai US$ 1,6 miliar pada periode 2023-2024.
Total nilai investasi sektor industri halal dari lima besar negara investasi halal terbesar yakni, Indonesia, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Maroko, dan Malaysia adalah sebesar US$5,8 miliar.
(fln/dhf)















































