Jakarta, CNN Indonesia --
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono mengingatkan agar kasus sengketa SD/TK Islam Pembangunan Pamulang, Tangerang Selatan tidak mengorbankan hak anak atas pendidikan.
Ia meminta seluruh pihak tetap mengedepankan keamanan dan kenyamanan belajar para siswa.
"Rasa aman dan kenyamanan para siswa dalam belajar harus menjadi prioritas. Jangan sampai anak-anak takut datang ke sekolah," ujar Aris dalam keterangannya, Jumat (4/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aris mendatangi lokasi bersama Komisioner KPAI Kawiyan pada Jumat(4/9). Di sekolah tersebut, KPAI berdialog dengan para siswa Kelas 1 dan Kelas 6 di ruang kelas yang berbeda.
Dalam kesempatan itu, sejumlah siswa menyampaikan perasaan yang mereka alami di sekolah akhir-akhir ini. Ada yang mengaku sedih karena sempat harus belajar di rumah, ada yang mengaku takut, dan ada juga yang mengaku senang karena sudah dapat bersekolah lagi setelah pada 24 Agustus mereka 'belajar di rumah secara online'.
Aris menyampaikan pihak sekolah sebagai pelaksana pendidikan harus mampu melindungi anak-anak peserta didik, berkoordinasi dengan para orangtua, dan yayasan.
Ia menekankan bahwa pihak sekolah harus dapat memisahkan urusan konflik kelembagaan dengan urusan belajar para siswa.
"Jangan sampai situasi konflik dibawa ke ruang-ruang belajar anak, karena dampaknya secara psikologis yang besar dan berpotensi mengganggu tumbuh kembang mereka," ujarnya.
Aris pun berharap kisruh di SD Islam Pembangunan harus segera diselesaikan melalui jalur hukum yang berkeadilan.
Ia juga meminta agar Gubernur dan Walikota mengawal betul proses penyelesaian secara hukum kasus ini.
Sementara itu, terkait penanganan anak-anak yang mengalami trauma dan ketakutan, Ketua KPAI meminta dinas terkait melakukan asesmen kondisi psikologis, pertolongan pertama psikologis, pendampingan psikologis, dan upaya pemulihan lainnya.
(mnf/mik)


















































