Bandung, CNN Indonesia --
Gugatan cerai yang dilayangkan anggota DPR dari Fraksi Golkar, Atalia Praratya terhadap eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) atau Emil mulai memasuki tahap akhir.
Pekan depan rencananya keduanya bakalan resmi bercerai, setelah hakim Pengadilan Agama Kota Bandung membacakan putusan atas gugatan cerai yang dilayangkan Atalia. Putusan gugatan cerai dari Atalia itu akan disampaikan hakim pada Rabu (7/1).
Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa membenarkan hal tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul. Putusan melalui e-court. Jadi tidak hadir secara fisik ke pengadilan. Tapi sidang putusan melalui e-court masing-masing kuasa hukum," katanya saat dihubungi, Sabtu (3/1).
Saat ditanya apakah Atalia tetap tegas untuk berpisah dengan Ridwan Kamil, Debi mengungkap anggota DPR dari Fraksi Golkar itu Atalia sudah bulat untuk menyudahi hubungan perkawinan mereka.
"Tidak ada perubahan (keputusannya tetap berpisah)," kata dia.
Atalia dan Ridwan Kamil diketahui menikah pada 7 Desember 1996. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai dua anak, yakni Emmeril Kahn Mumtadz (alm) dan Camillia Laetitia Azzzahra. Pada 2020, pasangan ini juga mengadopsi seorang anak laki-laki bernama Arkana Aidan Misbach.
Nama Ridwan Kamil belakangan turut disorot publik menyusul tudingan adanya hubungan pribadi dengan selebgram Lisa Mariana. Klaim tersebut sempat dilaporkan ke kepolisian. Namun, hasil tes DNA yang dilakukan Bareskrim Polri menyatakan bahwa DNA anak yang dimaksud tidak identik dengan Ridwan Kamil.
Namun akhirnya isu keretakan rumah tangga pasangan tersebut karena orang ketiga pun teranulir. Baik pihak Atalia dan Ridwan Kamil, sama-sama membantah adanya keterlibatan pihak ketiga dalam perceraiannya.
Sementara itu, dalam lanjutan persidangan yang digelar Pengadilan Agama Kota Bandung pekan lalu atau jelang akhir tahun, terungkap bahwa Atalia dan RK telah pisah rumah selama sekitar enam bulan.
Atalia--yang hadir langsung dalam lanjutan persidangan pada Rabu (31/12/2025)--menyampaikan kesiapannya menjalani proses hukum perceraian yang tengah berlangsung.
Ia pun memohon doa agar seluruh rangkaian persidangan perceraiannya dengan RK yang juga politikus Golkar itu dapat berjalan dengan baik.
"Alhamdulillah sehat. Minta doanya ya," kata Atalia menjawab pertanyaan awak media di Pengadilan Agama Kota Bandung kala itu.
Sidang kali itu beragendakan penyampaian laporan hasil proses mediasi yang sebelumnya telah dilakukan kedua pihak. Tahapan mediasi antara penggugat dan tergugat telah dilaksanakan pada Jumat (19/12) lalu dengan kehadiran langsung masing-masing pihak.
Sebelumnya diberitakan kuasa hakim Atalia dan RK menyatakan klien masing-masing telah memiliki kesepakatan bersama untuk berpisah. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Bandung, Jumat (19/12).
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menjelaskan kedua belah pihak telah menjalani proses mediasi yang dihadiri langsung oleh masing-masing prinsipal.
"Setelah menjalani proses mediasi yang dihadiri masing-masing prinsipal, yaitu Bapak Ridwan Kamil dan Ibu Atalia Praratya, keduanya telah sepakat untuk berpisah secara baik-baik," ujar Wenda dalam keterangannya kepada awak media.
Pernyataan tersebut juga ditegaskan oleh kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa. Ia menegaskan keputusan berpisah diambil secara bersama tanpa adanya konflik berkepanjangan.
"Ya, kami tegaskan kembali, masing-masing pihak sepakat untuk berpisah secara baik-baik," kata Debi kala itu pada saat yang sama.
(csr/kid)

















































