Komisi III DPR Buka Kans Dahulukan RUU Perampasan Aset dari RKUHAP

4 hours ago 3

CNN Indonesia

Kamis, 11 Sep 2025 06:54 WIB

Komisi III DPR siap bahas RUU Perampasan Aset dalam Prolegnas Prioritas 2025. Pembahasan bisa dilakukan bersamaan dengan revisi KUHAP. Komisi III DPR siap untuk mulai membahas RUU Perampasan Aset yang telah diusulkan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025 di Badan Legislasi (Baleg) DPR. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi III DPR siap untuk mulai membahas RUU Perampasan Aset yang telah diusulkan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025 di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil berkata pihaknya akan mengikuti keputusan Baleg DPR. Dia memastikan pimpinan dan anggota Komisi III DPR tidak akan keberatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu kalau emang sikap dan pernyataan Baleg bahwa rencana pembahasan RUU Perampasan Aset bisa diserahkan ke Komisi III, tentu pimpinan dan anggota Komisi III akan siap menjalankan tugas itu," di kompleks parlemen, Rabu (10/9).

Nasir mengatakan pihaknya tak akan mempermasalahkan hal itu, kendati saat ini Komisi III juga tengah membahas revisi KUHAP. Menurut dia, kedua RUU itu bisa berjalan simultan atau justru RUU Perampasan Aset bisa didahulukan jika dirasa mendesak.

"Itu teknis [pembahasan]. Bisa paralel atau siapa yang didahulukan. Mana yang perlu diselesaikan atau perampasan aset," kata Nasir.

Namun legislator PKS itu enggan bicara lebih jauh soal substansi RUU tersebut. Dia menilai saat ini yang lebih penting adalah kehendak semua fraksi untuk mulai membahasnya.

"Soal substansi itu macam-macam pendapatnya. Karena macam-macam pendapatnya, saya pribadi lebih fokus kita tindak lanjuti terlebih dulu apa yang diharapkan Presiden," kata Nasir.

Sementara, usai diusulkan masuk Prolegnas Prioritas, Ketua Baleg DPR Bob Hasan berkata RUU Perampasan Aset siap untuk dibawa ke Paripurna pengesahan evaluasi Prolegnas pada pekan depan.

Dia bilang evaluasi Prolegnas Prioritas 2025 akan bersamaan dengan pengesahan daftar Prolegnas Prioritas 2026.

"Ke Paripurna itu hari Rabu [pekan depan] karena kita kan nanti mau mengusulkan yang prolegnas 2026, sekaligus," katanya.

Bob sebelumnya menyebut RUU Perampasan Aset yang akan menjadi usul inisiatif DPR akan dibahas di Komisi III DPR. Dia membuka peluang RUU Perampasan Aset akan dibahas bersama RKUHAP.

(fra/thr/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |