Komisi III DPR: Polisi Terlibat Narkoba Harus Ditindak Lebih Tegas

3 hours ago 6

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengatakan anggota kepolisian yang terlibat jaringan narkotika harus ditindak lebih tegas.

Pernyataan itu disampaikan Rudianto menyusul langkah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang mengusut dugaan keterlibatan sejumlah oknum polisi dalam kasus narkotika, salah satunya di Kalimantan Timur.

Rudianto menegaskan penindakan terhadap oknum aparat sangat penting untuk menjaga marwah institusi kepolisian sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Justru jika aparat penegak hukum terlibat, maka penindakannya harus lebih tegas karena mereka berada di garis depan pemberantasan narkoba," kata Rudianto dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5).

Menurut Rudianto, langkah yang dilakukan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengusut dugaan keterlibatan anggota menunjukkan komitmen serius Polri dalam memberantas narkoba.

"Sebagai anggota Komisi III DPR RI, saya mendukung penuh langkah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dalam mengusut dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian pada kasus narkotika, termasuk dugaan yang menyeret Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara. Pengusutan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu," ujarnya.

Ia menekankan pentingnya pengawasan dan pengembangan perkara untuk membongkar jaringan secara menyeluruh.

Rudianto mendukung Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso untuk memantau proses penanganan perkara yang saat ini ditangani Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur.

Menurutnya, perang melawan narkoba tidak boleh dilakukan setengah-setengah. Tidak hanya bandar, kurir, dan pengedar yang harus ditindak, tetapi juga pihak-pihak yang diduga membekingi atau memanfaatkan jabatan untuk melindungi jaringan peredaran gelap narkotika.

"Kita juga mengapresiasi Bareskrim Polri yang sebelumnya telah mengungkap sejumlah kasus yang menyeret anggota kepolisian. Ini menunjukkan keseriusan dalam membersihkan internal institusi dari oknum-oknum yang diduga bermain dalam jaringan narkotika. Langkah seperti ini harus terus dilakukan agar perang melawan narkoba berjalan maksimal," katanya.

Sebelumnya, dua mantan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba di Polda Kalimantan Timur diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dan kini harus berhadapan dengan proses hukum.

Kasus pertama adalah perkara yang menjerat eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang. Ia diduga terlibat dalam jaringan narkoba di wilayah Kutai Barat jaringan narkoba di wilayah Kutai Barat dengan bandar narkoba Ishak.

"Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan fakta baru terkait keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulis, Selasa (12/5).

Kemudian, kasus kedua adalah perkara yang menjerat eks Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna (YBA). Ia ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim karena diduga terlibat peredaran narkotika golongan II jenis etomidate atau narkotika jenis liquid vape.

(yoa/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |