KPK Panggil Politikus NasDem Rajiv Terkait Kasus CSR BI

5 hours ago 1

CNN Indonesia

Senin, 27 Okt 2025 13:08 WIB

KPK memanggil politikus NasDem, Rajiv, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi CSR BI. Politikus NasDem Rajiv dipanggil KPK terkait kasus dana CSR BI. (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil politikus Partai NasDem, Rajiv, untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2020-2023.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemanggilan anak buah Ketua Umum NasDem Surya Paloh dan juga pengusaha tersebut.

"Hari ini dipanggil Rajiv, di perkara CSR BI ya," kata Budi saat dikonfirmasi, Senin (27/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan terhadap anggota DPR RI itu dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Ia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua anggota DPR RI yakni Heri Gunawan dan Satori sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Tak hanya itu, keduanya turut dijerat dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dari hasil penyidikan, KPK menduga Heri Gunawan menerima sekitar Rp15,86 miliar, sementara Satori sekitar Rp12,52 miliar. Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Keduanya belum ditahan hingga saat ini.

(fam/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |