Lesti Kejora Penuhi Pemeriksaan Polisi Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

1 month ago 10

Jakarta, CNN Indonesia --

Lesti Kejora memenuhi panggilan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran hak cipta yang diajukan musisi senior Yoni Dores. Ia datang ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (8/10).

Lesti terlihat hadir didampingi suaminya, Rizky Billar, dan kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi. detikcom pada Rabu (8/10) memberitakan Lesti memilih bungkam dan tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Permasalahan ini bermula ketika Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Minggu (18/5) atas dugaan pelanggaran hak cipta. Laporan itu baru dikonfirmasi dan diungkap polisi pada Selasa (20/5).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengungkapkan Lesti dilaporkan karena diduga membawakan ulang lagu karya Yoni Dores tanpa izin.

"Pelapor adalah saudara IS, korbannya adalah YM alias YD seorang pencipta lagu. Kemudian terlapornya adalah saudari LK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Selasa (20/5).

[Gambas:Video CNN]

"Korban adalah pemilik hak cipta atas beberapa lagu berdasarkan surat pernyataan publisher yang dikeluarkan oleh sebuah PT ASKM. Kemudian kejadian berawal dari tahun 2018-sekarang," tuturnya.

Berdasarkan laporan, Lesti diduga menyanyikan ulang lagu milik korban pada 2018 dan diunggah ke YouTube. Namun, cover lagu tersebut diduga dilakukan tanpa seizin dan sepengetahuan korban selaku pemilik lagu.

Kasus tersebut kemudian dalam tahap pendalaman oleh penyidik Ditreskrimsus. Hingga kini, Lesti Kejora masih menjalani pemeriksaan intensif.

(chri)

Read Entire Article
| | | |