Mundur ke 2027, Siapkah Danantara Ambil Alih Ekspor Batu Bara Cs?

2 hours ago 7

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah memutuskan untuk mengubah waktu pengalihan kendali penuh ekspor komoditas strategis seperti batu bara, kelapa sawit, nikel dan tembaga ke Danantara. Awalnya implementasi penuh direncanakan mulai 1 September 2026, lalu dimundurkan menjadi 1 Januari 2027.

Artinya, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan beroperasi penuh sebagai BUMN eksportir komoditas sumber daya alam (SDA) strategis pada awal tahun depan.

"Jadi masing-masing perusahaan masih bisa ekspor dengan mitranya masing-masing. Nanti kita akan evaluasi secara paralel untuk 3 bulan berikutnya dan full nanti pada tanggal 1 Januari," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah di Jakarta Selatan, Senin (25/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, apakah Danantara benar-benar siap mengelola arus ekspor mineral bernilai ratusan miliar dolar tanpa memicu gejolak baru di industri tambang nasional?

Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita menilai mundurnya target implementasi menunjukkan pemerintah mulai menyadari pengambilalihan ekspor mineral tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.

Menurut Ronny isu utamanya bukan semata siapa yang menguasai ekspor, tetapi bagaimana memastikan proses transisi kelembagaan berjalan stabil tanpa mengganggu investasi, penerimaan negara, hingga kepercayaan pasar global.

[Gambas:Youtube]

"Dalam ekonomi politik sumber daya alam, persoalannya bukan hanya siapa yang mengendalikan ekspor, tetapi bagaimana memastikan transisi kelembagaan berjalan stabil tanpa menciptakan shock terhadap industri, investasi, penerimaan negara, maupun kepercayaan pasar," ujar Ronny kepada CNNIndonesia.com, Senin (25/5).

Ia menyebut tambahan waktu menuju 2027 memang lebih realistis dibanding target sebelumnya. Namun, ia menilai waktunya masih tergolong ketat mengingat kompleksitas rantai pasok industri pertambangan Indonesia yang telah terhubung dengan kontrak global, smelter, pembiayaan internasional, trader dunia, hingga industri baterai kendaraan listrik.

Menurut dia, ketika negara ingin mengambil kendali lebih besar terhadap perdagangan mineral strategis, yang dibutuhkan bukan hanya aturan baru.

"Yang dibutuhkan bukan hanya regulasi baru, tetapi juga kesiapan institusi, sistem perdagangan, transparansi harga, mekanisme kontrak, kapasitas logistik, sampai governance yang dipercaya pasar," katanya.

Ronny mengingatkan pemerintah harus berhati-hati dalam proses sosialisasi kebijakan. Sebab bagi pelaku usaha, ketidakpastian dinilai lebih berbahaya dibanding aturan yang ketat sekalipun.

Investor, kata dia, masih bisa menerima perubahan regulasi selama roadmap jelas, transisi terukur, dan aturan tidak berubah-ubah.

"Yang berbahaya adalah jika mekanismenya berubah-ubah, multitafsir, atau terkesan terlalu sentralistis tanpa kesiapan teknokratis," imbuh Ronny.

Ia menilai pemerintah perlu membuka ruang konsultasi lebih luas dengan pelaku tambang, smelter, eksportir, perbankan, hingga pembeli internasional agar tidak muncul persepsi negara sedang membangun monopoli baru dalam perdagangan mineral.

Selain itu, Ronny menilai efisiensi dan keadilan juga menjadi isu penting. Sebab, apabila seluruh kendali ekspor dipusatkan terlalu cepat tanpa sistem digital, transparansi pricing, dan pengawasan independen, maka risiko ekonomi biaya tinggi justru bisa meningkat.

"Pasar akan khawatir muncul bottleneck baru, antrean izin, atau bahkan rente dalam proses perdagangan. Ini yang harus dihindari. Dalam konteks ekonomi politik, sentralisasi tanpa governance kuat sering kali menciptakan konsentrasi kekuasaan ekonomi yang justru melemahkan daya saing industri nasional sendiri," terangnya.

Ronny menegaskan pengalihan seluruh ekspor SDA ke pemerintah sah-sah saja, namun memang harus dilakukan secara bertahap yang tak hanya dalam waktu berbulan-bulan tapi bertahun-tahun.

"Menurut saya, minimal dibutuhkan masa transisi 2-3 tahun dengan beberapa fase. Tahap awal bisa dimulai dari integrasi data ekspor, standardisasi kontrak, dan penguatan sistem monitoring digital. Setelah itu baru masuk ke penguatan fungsi trading dan koordinasi ekspor strategis. Sedangkan pengambilalihan penuh sebaiknya dilakukan setelah sistem governance, audit, pricing mechanism, dan kesiapan pasar benar-benar matang," kata dia.

Dalam proses pengalihan ini, Ronny melihat ada tiga tantangan terbesarnya. Pertama, menjaga kepercayaan investor global agar Indonesia tidak dianggap terlalu interventionist.

Add as a preferred
source on Google

Read Entire Article
| | | |